Ditolak Istri Berhubungan, Pak Mus Ketam Putih, Bengkalis Aniaya Istri
BENGKALIS -Entah apa yang terlintas dibenak ZL alias Mus (39) warga Jalan Pelabuhan Rt 02 Rw 01 Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis ini. Dia tega melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya Haza Laila (36) saat korban sedang terlelap tidur, Minggu (19/3/2017).
Pasalnya, hanya sang istri menolak berhubungan badan. Message tersinggung dan kesal, pelaku menendang dan meninju istrinya sendiri.
Tak terima perbuatan itu, Haza Laila melaporkan suaminya Polsek Bengkalis, Rabu (22/3/2017) kemarin.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli membenarkan peristiwa KDRT tersebut.
"Pelapor melaporkan suaminya dalam kasus KDRT,"ungkapnya, Kamis (23/3/2017).
Dijelaskan dia, Laporan itu dikarenakan terlapor merasa kesal karena istrinya tidak mau diajak hubungan badan.
"Korban pada saat itu tidak mau melayaninya. Saat korban masih tiduran di kamar tiba-tiba terlapor marah- marahi kepada korban dan langsung melakukan penendangan sebanyak 3 kali mengenai bagian punggung, dan saat korban berdiri merasa kesakitan dan nangis pelaku langsung meninju pipi sebelah kiri korban sehingga mengalami bengkak,"jelasnya.
Dilanjutkan Ipda Zulkifli, atas kejadian itu suami korban saat ini diamankan di Mapolsek Bengkalis. (Gus)
Baca Juga:
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat