Diskop UMKM Bengkalis Bakal Bubarkan 87 Koperasi, Diantaranya Koperasi Simpan Pinjam
BENGKALIS - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Bengkalis bakal membubarkan sedikitnya 87 koperasi di Negeri Junjungan ini karena dinilai sudah tidak aktif lagi.
"Delapan puluh tujuh koperasi di kabupaten bengkalis itu akan dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah," kata Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Diskop UMKM Kabupaten Bengkalis, Suiswantoro, Selasa 17 April 2018.
Diakui Suiswantoro, delapan puluh tujuh koperasi tersebut merupakan usulan pada tahun 2016 lalu sebanyak 120 koperasi yang tidak aktif lagi.
"Pada tahun 2016 lalu pihak Kementerian mengusulkan ke kita untuk memverifikasi Koperasi yang diduga tidak aktif sebanyak 120 koperasi. Pada tahun 2017 kemarin berhasil kita verifikasi sebanyak 87 koperasi," katanya.
Pembubaran koperasi itu juga, lanjut Suiswantor. Pembubaranya akan dilaksanakan secara nasional dan akan diumumkan di Bogor. Pembubaran koperasi tersebut berserta koperasi lainnya di seluruh Indonesia pada hari Kamis pekan ini.
"Koperasi yang dibubarkan ini, rata rata koperasi simpan pinjam yang badan hukumnya berdiri diperkirakan pada tahun1999 sampai tahun 2000. Namun saat ini tidak ditemui lagi kantor, anggota serta pengurusnya," ujarnya.
Selain pembubaran koperasi yang diusulkan Kementerian itu, Diskop UMKM Bengkalis sendiri juga telah mengusulkan sebanyak 326 koperasi untuk dibubarkan pada tahun 2017 kemarin. Namun usulan ini belum di tindaklanjuti oleh pihak Kementrian.
Menurutnya, pembubaran koperasi ini sengaja dilakukan karena saat ini data yang keluar dari online data sistem (ODS) Koperasi banyak yang sudah tidak aktif lagi koperasinya. Sehingga pihaknya merasa kesulitan untuk melakukan monitoring, pengawasan dan pembinaan koperasi tersebut.
"Kalau di ODS ini isinya semua koperasi yang aktif kita jadi gampang dalam melakukan pengawasannya. Sementara saat ini masih ada yang tidak aktif menjadi sulit untuk melakukan pengawasan," ungkapnya menambahkan.[And]
Baca Juga:
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak