Rabu, 28 Oktober 2026 WIB
Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Diduga Pesta Sabu, 6 Lelaki di Selatpanjang Ditangkap Polisi

- Selasa, 30 Januari 2018 13:34 WIB
Diduga Pesta Sabu, 6 Lelaki di Selatpanjang Ditangkap Polisi
SELATPANJANG - Enam orang lelaki masing-masing berinisial Su (60 tahun), HM (34 tahun), Jn (36 tahun), Bs (39 tahun), MF (28 tahun), serta MOA (25 tahun) diamankan aparat kepolisian diduga pesta sabu disebuah rumah di Jalan Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti. Senin 29 Januari 2018 malam.

"Terlapor berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, kepada wartawan di Selatpanjang, Selasa (30/1).

Dijelaskan La Ode, kronologis penangkapan pada Senin 29 Januari 2018 sekira pukul 22.30 Wib diperoleh informasi dari masyarakat yang patut dipercaya bahwa salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, ada kegiatan pesta narkoba.

Mendapat informasi tersebut, lanjut La Ode, selanjutnya Kapolsek Tebingtinggi AKP Syafril SH. MH berikut dengan Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi IPDA M. Nasution SH dan Kanit IK Polsek Tebingtinggi Bripka Dedi Candra beserta Unit Resintel Polsek Tebingtinggi mendatangi TKP untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut.

"Sesampainya di TKP, didapati beberapa orang yang tidak dikenal berkumpul di rumah tersebut, selanjutnya tim melakukan penggerebekan, dan dari hasil penggerebekan ditemukanlah barang bukti," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP, sebut La Ode, meliputi 1 (satu) buah kendi yang berisikan antara lain :

- 1 (satu) buah timbangan digital merek CHQ warna hitam beserta sarung timbangan.
- 6 (enam) paket kristal bening berukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhannya 3,21 gram.
- 4 (empat) paket kristal bening berukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhannya 10 gram.
- 4 (empat) paket kristal bening berukuran besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhannya 101,1 gram.
- 3 (tiga) bungkus plastik klip warna bening.

"Total keseluruhan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 114,31 gram," jelas La Ode.(nur)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Komentar
Berita Terbaru