Curi Motor, Warga Bengkalis Diringkus Polisi
BENGKALIS -Faizal Reza (33) pemuda pengangguran warga Jalan Griliya Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, harus mendekam di Sel (Kerangkeng red') tahanan Mapolres Bengkalis.
Pasalnya, pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda Motor merk Honda Bead BM 6145 EK warna merah. Setelah mencuri motor tersebut tersangka langsung mengubah motor menjadi warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto SIK, melalui Humas Polres Bengkalis, Jum'at (27/5/16) membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kapolres, penangkapan Faizal Reza (33) di tempat kediamannya di Jalan Griliya Kelapapati Darat pada Kamis 26 Mei 2016 kemaren sekira pukul 17.00 Wib.
"Saat tim opsnal kita melakukan penangkapan terhadap tersangka, sebelumnya kita telah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di kediamannya,"kata Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto.
Setelah dilakukan introgasi oleh pihak Kepolisian, lanjut Kapolres lagi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri Honda Bead BM 6145 EK. Tetapi pelaku sudah menjual motor itu ke Iwan, asal Pakning kecamatan Bukit Batu.
"Ternyata motor itu sudah dijual dengan Iwan, warga pakning, tetapi setelah tim Opsnal berusaha untuk mengamankan Iwan sebagai penadah, pelaku tidak berada di tempat, yang ada hanya BB sepeda motor curian yang dibeli dari tersangka," ungkapnya.
Kemudian, tersangka Faizal Reza beserta barang bukti BB, saat ini diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. (Gus)
Baca Juga:
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak