Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelajar di Rupat Dipolisikan
BENGKALIS- Diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, JNI, seorang pelajar warga Jalan Setia Budi, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis berurusan dengan aparat penegak hukum.
Korban sebut saja LNA (16), warga Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara. Akibat ulah JNI, korban saat ini hamil beberapa bulan. Kasus ini terungkap, setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada ayahnya Amin (49) usai sepulang sekolah.
Mendengar cerita anaknya itu, Amin melakukan pengecekan di Puskesmas dan hasilnya positif anaknya hamil. Setelah itu pelapor menanyakan kepada korban siapa yang melakukan dan korban menjawab teman sekolahnya JNI.
Informasi yang direlease Humas Polda Riau, kasus tersebut baru diketahui pada Kamis (1/12/16) sekitar jam 06.30 WIB di rumag tersangka. Orang tua korban sempat berusaha meminta pertanggungjawaban tersangka, namun tidak ada jalan keluar.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan.(riauterkini)
Baca Juga:
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak