Bawa 2 Kg Sabu Asal Malaysia, Penumpang di pelabuhan Dumai Ditangkap
DUMAI - Jajaran Polres Dumai bersama petugas Bea Cukai setempat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 2,08 Kilogram dari dua orang tersangka.
Barang haram ini terendus kepolisian berkat kerjasama dengan Bea dan Cukai setempat. Dua orang pun turut diamankan. Keduanya berinisial CF dan SB alias Sun. Saat ini mereka sudah diamankan di Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, kepada media mengatakan keduanya merupakan kurir Narkoba. Bahkan CF diketahui bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Negeri Jiran Malaysia.
"CF dan SB ditangkap dari dua tempat terpisah. Berawal saat pihak Bea dan Cukai mencurigai gerak gerik CF, selaku penumpang di Pelabuhan PT Pelindo Dumai," tegasnya, Kamis (11/1/18).
Kemudian saat dilakukan pengecekan terhadap barang bawaan, pihak Bea dan Cukai menemukan narkotika jenis sabu dari dalam tasnya CF. Saat itu juga petugas langsung berkoordinasi dengan Polres Dumai.
"Sabu ini harganya miliaran rupiah dan itu sesuai pengakuan CF. Sedangkan barang haram itu akan diserahkan kepada seorang kurir berinisial SB di Kota Dumai," tegasnya.
Mendapat pengakuan itu, pihaknya langsung mengejar tersangka SB. "Kita lacak dan ternyata yang bersangkutan berada di loket bus. Kita amankan. Dia ini teman dari CF yang datang dari Aceh untuk menjemput," jelasnya.
Sementara untuk status keduannya adalah kurir. Kepolisian menduga, mereka berdua dikendalikan oleh jaringan peredaran Narkoba antar negara. Setakat ini Polres Dumai masih melakukan pengusutan lebih lanjut.
"Kita masih melacak kepada siapa Sabu-sabu seberat 2,08 Kilogram tersebut akan diberikan. Barang bukti yang kita amankan ini antara lain 2,081 gram (2,08 kilogram) Sabu, tas, paspor, tiket kapal, handphone, uang tunai rupiah serta Ringgit Malaysia," tegasnya.
CF diketahui merupakan warga asal Aceh yang bekerja sebagai buruh bangunan (TKI) di Malaysia. Sementara temannya SB alias Sun juga berasal dari Aceh. Kini mereka sudah diamankan di Polres Dumai untuk proses lebih lanjut.[ds]
Baca Juga:
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak