Selasa, 27 Oktober 2026 WIB
Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

BBPOM Riau Musnahkan OMKA senilai Rp 1,8 Miliar

- Selasa, 19 Desember 2017 17:43 WIB
BBPOM Riau Musnahkan OMKA senilai Rp 1,8 Miliar

PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Riau memusnahkan 129.624 pieces Obat dan Makanan Kadaluarsa (OMKA) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Selasa (19/12/2017) pagi.

Barang bukti senilai Rp 1,8 miliar lebih tersebut diperoleh merupakan hasil pengawasan petugas di lapangan selama 2 tahun belakangan.

"Total barang yang dimusnahkan sekitar 129.624 pieces, jika diuangkan seberasa Rp 1,8 miliar lebih dari seluruh produk makanan dan obat," ujar Kepala BPPOM Pekanbaru Muhammad Kasuari.

Lebih lanjut dia mengatakan, berbagai produk yang diamankan diantaranya seperti kosmetik, obat tradisional dan suplemen, ditemukan petugas di pasaran.

"Jadi dipasaran, kita temui obat dan makanan ini termasuk TMS dan OMKA," tegas Kasuri.

Sementara itu untuk lokasi peredaran maupun masuknya barang-barang ilegal tersebut, BPPOM mengaku telah memetakan lokasinya.

"Untuk wilayah-wilayah yang bebas dipasaran masuknya barang-barang ilegal ini diantaranya, Tembilahan, Dumai, Meranti, Bengkalis dan terakhir di Pekanbaru," ungkapnya.

Hingga saat ini, BPPOM sudah menyelesaikan sebanyak 16 kasus terhadap obat dan makanan ilegal."Target kita 19 kasus, tinggal 3 kasus lagi masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Dalam penyelidikan, BPPOM juga dibantu oleh instansi terkait lainnya seperti pihak kepolisian dan lainnya.

Dengan maraknya peredaran barang ilegal, Kasuari mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan memilih produk.

Caranya dengan membaca terlebih dahulu izin edar dan tanggal kadaluarsa yang tertera pada label produk. Jika pada pada produk tidak ditemukan izin dari BPPOM maka lebih baik agar konsumen tidak membelinya.[jmn]

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Komentar
Berita Terbaru