Astaga! Pendeta di Siak Cabuli Siswi SMP
SIAK, PESISIRONE.com - Seorang oknum pendeta berinisial LH (49) yang juga berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Siak ditangkap polisi. LH dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap TR (14), anak didiknya yang masih duduk di bangku SMP.
Kapolres Siak, AKBP Restika Perdamaian Nainggolan, mengatakan LH dilaporkan oleh ibu korban, Duma Sari, pada Selasa (11/7) siang. "Sorenya, tersangka langsung kita tangkap," tukas Restika di Siak Sriindrapura, Jumat (14/7).
Dalam laporannya, Duma Sari menyebutkan pelecehan seksual terhadap TR dilakukan LH di Jalan Kandis, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak pada 30 Juni 2017 silam.
Kasus ini terbongkar setelah Duma mendapat laporan dari Saut (saksi) jika di dalam telepon genggam TR ada komunikasi tidak senonoh di media sosial WhatsApp (WA) antara TR dan LH.
"Selanjutnya, si ibu menanyakan hal itu pada putrinya. Akhirnya, TR mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh LH pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2017 pukul 14.00 WIB," terang Restika.
Pengakuan jujur TR itu membuat Duma marah dan tidak terima. Dia lantas melaporkan LH ke Polres Siak. "Sekarang tersangka sudah kita amankan di Polres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Restika.(olc)
Baca Juga:
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak