Kamis, 29 Oktober 2026 WIB
Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Apa Kabar Banding Jaksa Soal Kasus Anggota DPRD Bengkalis?

- Selasa, 03 Juli 2018 23:12 WIB
Apa Kabar Banding Jaksa Soal Kasus Anggota DPRD Bengkalis?

BENGKALIS - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis masih menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru terkait memori banding putusan Pengadilan Negeri Bengkalis yang mengugurkan perkara politik uang Anggota DPRD Bengkalis Nur Azmi Hasyim dan Ajudannya Adi Purnawan sebagai terdakwa.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi-Pidum) Iwan Roy Charles mengungkapkan, Pihaknya telah menyerahkan memori banding tersebut ke Pengadilan Negeri Bengkalis sejak Jumat (22/6/18) lalu. Menurutnya, Setelah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) memiliki waktu tiga hari untuk meneruskan memori banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

" Artinya, waktu selama tujuh hari untuk melakukan pemeriksaan berkas memori banding dan memutuskan banding tersebut. Namun, JPU hingga saat ini belum menerima putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru terhadap banding yang diajukan," kata Iwan, kepada sejumlah wartawan, Selasa (03/07/2018) di bengkalis.

Baca Juga:

BERITA TERKAIT:

Gugur di PN Bengkalis, JPU Resmi Naikkan Kasus Nur Azmi ke Pengadilan Tinggi

Sidang Politik Uang, JPU Tuntut Nur Azmi Hasyim 3,6 Tahun

Sidang Lanjutan Politik Uang Nur Azmi Hasyim, Saksi Ahli Sebut Bawaslu Dinilai Menyalahi Prosedur

Eksepsi Nur Azmi Hasyim Ditolak, PHnya Legowo dan Apresiasi Putusan Hakim

Sidang Eksepsi Nur Azmi Hasyim, Kuasa Hukum: Dakwaan JPU Melanggar Lex Specialis

Sidang Eksepsi Nur Azmi Hasyim dan Ajudanya, JPU: Jelas dan Lengkap!

Menanggapi hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Wimmi D Simarmata mengaku bahwa berkas memori banding putusan perkara politik uang tersebut sudah diteruskan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru pada tanggal 28 Juni 2018 lalu.

"Pengirimkan berkas sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Jadi saat ini berkas tersebut sudah di pengadilan tinggi Pekanbaru dalam tahapan pemeriksaan," kata Wimmi D Simarmata.[And]

SHARE:
Berita Terkait
Wabup Muzamil Terus Kawal Skema Perlindungan Pekerja Migran Meranti

Wabup Muzamil Terus Kawal Skema Perlindungan Pekerja Migran Meranti

Tiga Hari Operasi PLK, Satlantas Polres Meranti Tegur 135 Pelanggar Lalulintas

Tiga Hari Operasi PLK, Satlantas Polres Meranti Tegur 135 Pelanggar Lalulintas

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Asmar Ajak Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Asmar Ajak Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati

Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Komentar
Berita Terbaru