12 Anggota TNI Pembeking Illegal Logging Dipecat
PEKANBARU - Sebanyak 12 oknum anggota TNI yang terlibat membeking aktivitas illegal logging di suaka margasatwa Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan pada Oktober 2016 lalu resmi dipecat secara tidak hormat dari kemiliteran TNI oleh Komandan Korem 031/ Wirabima, Brigjend TNI Nurendi.
Nurendi mengatakan langkah tersebut merupakan bukti TNI tak melindungi para anggotanya yang jelas-jelas melakukan kejahatan, apalagi pada kejahatan lingkungan yang belakangan tahun ini diperangi oleh negara.
"Kalau ada anggota kita yang terlibat, ya kita tidak akan pilih-pilih atau melindunginya. Akan langsung kita pecat," kata Nurendi, Jumat, 13 Januari 2017.
Melindungi para penjahat lingkungan yang baik yang melakukan perambahan hutan maupun pembakar lahan bagi TNI merupakan tindakan mengkhianati negara sehingga harus ditindak secara tegas.
Ia melanjutkan, seharusnya langkah ini bisa diikuti oleh lembaga pemerintahan bukan hanya dalam lembaga kemiliteran saja. Karena selama ini tindakan perambahan bukan hanya dibekingi oleh oknum militer saja, tapi juga oleh aparatur sipil negara yang harusnya sejalan dengan TNI.
Seperti kasus beberapa hari lalu, tiga orang oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang terlibat tindak pemerasan pada sopir pengangkut kayu illog di Kampar. "Harusnya semua kepala daerah dan kepala dinas harus juga seperti itu. Ketika ada pegawainya yang terlibat, langsung copot," ujarnya.
Tindakan tegas ini harus diambil untuk menjaga nama baik dari kesatuan maupun lembaga militer dan pemerintahan dari citra buruk yang dilakukan oleh beberapa oknum yang ada di dalam. Jika tak dilakukan Nurendi khawatir masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap negara.
Illegal Logging merupakan salah satu penyebab kebakaran lahan di provinsi Riau selama belasan tahun belakangan. Illog diilakukan untuk membuka lahan baru yang siap olah dengan menjual hasil alam dari perambahan tersebut. Lahan yang baru dirambah biasanya terlebih dulu dibakar sebelum dimanfaatkan agar menambah zat hara yang terkandung di dalamnya.
Baca Juga:
Sumber: Riauonline.co.id
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak