Nyabu, Tiga Perempuan Belia Digelandang ke Sel
TELUK KUANTAN -Anggota Polres Kuantan Singingi, menangkap 3 perempuan belia yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (26/5/2016) kemarin.
Penangkapan tiga wanita ini dilakukan di sebuar rumah yang berada di Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah.
Adapun kronologis dari penangkapan tersebut kata Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.IK melalui Humas Polres Iptu Musabi, Jumat (27/5/2016) siang, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut ada aktifitas tindak pidana narkotika.
"Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota, didapati tiga wanita berinisial FM alias Rb, Or alias Rn dan Ws alias My di rumah tersebut yang diduga sedang melakukan aktifitas tindak pidana narkotika," ujarnya.
Kemudian anggota selanjutnya menggeledah kamar di rumah tersebut, alhasil didapati barang bukti (BB) alat hisap sabu alias bong yang berisikan didalam kaca pirek butiran kristal yang diduga sabu.
"Ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan labih lanjut," ungkapnya.
Sumber: halloriau
Baca Juga:
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat