Rabu, 28 Oktober 2026 WIB
Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Harga Tiket Ferry Selatpanjang-Pekanbaru Turun Rp.20 Ribu

- Selasa, 03 Februari 2015 00:04 WIB
Harga Tiket Ferry Selatpanjang-Pekanbaru Turun Rp.20 Ribu

MERANTI - Pengusaha-pengusaha penyedia jasa angkutan laut di Kabupaten Kepulauan Meranti telah bersepakat akan menurunkan harga tarif tiket ferry sebesar Rp.20 ribu, mulai Selasa (3/2/2015) besok. Penurunan harga tiket ini diberlakukan untuk tujuan Selatpanjang-Pekanbaru yang semula Rp.175 ribu menjadi Rp.155 ribu.

Baca Juga:


Penurunan tarif itu pun diberlakukan apabila pengusaha penyedia jasa angkutan laut bisa membeli BBM jenis premium berdasarkan harga nasional.


Kesepakatan itu diambil setelah Komisi B DPRD Kepulauan Meranti yang menggelar hearing bersama pengusaha penyedia jasa angkutan laut yang melibatkan Dinas Perhubungan, Disperindagkop-UKM dan KSOP Kepulauan Meranti, di ruang rapat Komisi B, Senin (2/2/2015) siang.


Hearing yang diketuai Dedi Putra SHi membahas permasalahan apa yang menjadi penyebab pengusaha penyedia jasa angkutan laut di Kabupaten Kepulauan Meranti hingga kini tak kunjung menurunkan harga tarif tiket ferry tujuan Selatpanjang-Pekanbaru.


Hasil penuturan dari perwakilan pengusaha penyedia jasa angkutan laut baru diketahui bahwa selama ini pihak APMS telah menjual premium kepada mereka dengan harga yang lumayan tinggi. "Jika harga minyak mahal ya kita sesuaikan dengan harga tarifnya. Karena selama ini APMS menjual bensin kepada kita dengan harga Rp.7600 beda dengan harga yang ditetapkan nasional sebesar Rp.6600," bebernya.


Mendengar hal itu Dedi pun menginstruksikan kepada Disperindag untuk melakukan pengawasan ke sejumlah APMS agar harga jual premium kepada pengusaha penyedia jasa angkutan laut dapat disesuaikan berdasarkan ketetapan pemerintah pusat. "Pak Kadis, tolong dipantau itu harga tarif yang dijual APMS kepada pengusaha angkutan laut," sebutnya.


Intruksi Dedi tersebut langsung ditanggapi Kepala Disperindagkop-UKM, Syamsuar Ramli. Menurutnya, selama ini pihak APMS jika ditanya soal harga jual premium kepada pengusaha angkutan laut selalu menjawab bahwa pihak APMS menjual dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.


"Laporkan ke kita APMS mana saja yang menjual premium dengan harga Rp.7600," tanyanya ke pengusaha angkutan laut. (eaf)

SHARE:
Berita Terkait
Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Komentar
Berita Terbaru