Renak Dungun Direncanakan Pisah Menjadi 2 Desa
PULAU MERBAU - Ketua Komisi I Edi Mashudi S.Pdi, menghadiri rapat koordinasi (rakor) perencanaan pemekaran Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di Gedung SD N 06 Desa Renak Dungun, Minggu, 21 Januari 2018.
Rapat tersebut juga dihadiri Kabid PMD Sabarudin, Staf PMD Robert Saputra, Perwakilan Camat, Kades Renak Dungun Muktar, Kades Baran Melintang Penti Kurniawan, Kades Batang Meranti Saidul Kodis, Kades Centai A Latif, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasi terkait ada rencana masyarakat untuk menjadikan desa Renak Dungun dipisah menjadi 2 desa, karena dengan kondisi Desa Renak Dungun yang luas masyarakat Dusun Hulu Panjang desa Renak Dungun menginginkan Desa Renak Dungun dipisah dengan tujuan pemerataan pembangunan.
Masyarakat Hulu Panjang dan jajaran pemerintah Desa Renak Dungun menginginkan agar kedepan pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan impian masyarakat menjadi desa persiapan.
Dalam kesempatan itu, Edi Mashudi sangat berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PMD untuk dapat mengakomodir dan mewujudkan impian masyarakat jika memang daerah itu sudah memungkinkan untuk dimekarkan menjadi sebuah desa.
"Namun, perlu juga kami sampaikan kepada masyarakat bahwa untuk melaksanakan pemekaran desa pada tahun ini ada peraturan yang sudah berubah maka desa persiapan ini harus kita ikuti aturan-aturan yang berlaku," ujar Edi Mashudi.
Politisi PPP itu juga berharap kepada panitia pelaksana pemekeran desa persiapan hendaknya serius beserta jajaran masyarakat dan pemerintah Desa Renak Dungun dalam menyikapi aturan-aturan yang berlaku.(rls/nur)
Rapat tersebut juga dihadiri Kabid PMD Sabarudin, Staf PMD Robert Saputra, Perwakilan Camat, Kades Renak Dungun Muktar, Kades Baran Melintang Penti Kurniawan, Kades Batang Meranti Saidul Kodis, Kades Centai A Latif, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasi terkait ada rencana masyarakat untuk menjadikan desa Renak Dungun dipisah menjadi 2 desa, karena dengan kondisi Desa Renak Dungun yang luas masyarakat Dusun Hulu Panjang desa Renak Dungun menginginkan Desa Renak Dungun dipisah dengan tujuan pemerataan pembangunan.
Masyarakat Hulu Panjang dan jajaran pemerintah Desa Renak Dungun menginginkan agar kedepan pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan impian masyarakat menjadi desa persiapan.
Dalam kesempatan itu, Edi Mashudi sangat berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PMD untuk dapat mengakomodir dan mewujudkan impian masyarakat jika memang daerah itu sudah memungkinkan untuk dimekarkan menjadi sebuah desa.
"Namun, perlu juga kami sampaikan kepada masyarakat bahwa untuk melaksanakan pemekaran desa pada tahun ini ada peraturan yang sudah berubah maka desa persiapan ini harus kita ikuti aturan-aturan yang berlaku," ujar Edi Mashudi.
Politisi PPP itu juga berharap kepada panitia pelaksana pemekeran desa persiapan hendaknya serius beserta jajaran masyarakat dan pemerintah Desa Renak Dungun dalam menyikapi aturan-aturan yang berlaku.(rls/nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
Komentar