Heru Diberhentikan, Abdul Kadir Ditetapkan Ketua DPRD Bengkalis
BENGKALIS -DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Sidang Paripurna Istimewa Penetapan Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Senin (7/8/2017) petang di Lantai II Gedung DPRD.
Berdasarkan surat keputusan DPP PAN nomor PAN/KU-SJ/053/VI/2017, Heru Wahyudi sebagai Ketua DPRD Bengkalis sebelumnya digantikan Abdul Kadir.
Heru Wahyudi diganti karena tersandung kasus hukum tipikor Bansos.
Pantauan, Sidang Paripurna Istimewa dipimpin Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan. Hadir Plt Sekda H. Arianto, Pejabat Pemkab Bengkalis dan 32 anggota DPRD Bengkalis.
Hasil sidang, seluruh anggota DPRD Bengkalis setuju Abdul Kadir menjabat Ketua DPRD Bengkalis.(Gus)
Berdasarkan surat keputusan DPP PAN nomor PAN/KU-SJ/053/VI/2017, Heru Wahyudi sebagai Ketua DPRD Bengkalis sebelumnya digantikan Abdul Kadir.
Heru Wahyudi diganti karena tersandung kasus hukum tipikor Bansos.
Pantauan, Sidang Paripurna Istimewa dipimpin Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan. Hadir Plt Sekda H. Arianto, Pejabat Pemkab Bengkalis dan 32 anggota DPRD Bengkalis.
Hasil sidang, seluruh anggota DPRD Bengkalis setuju Abdul Kadir menjabat Ketua DPRD Bengkalis.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti
Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Komentar