Rabu, 28 Oktober 2026 WIB
Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Harga Tiket Kapal Dinaikkan Sepihak, Anggota DPRD Meranti : Itu Ilegal

Redaksi - Jumat, 09 September 2022 15:24 WIB
Harga Tiket Kapal Dinaikkan Sepihak, Anggota DPRD Meranti : Itu Ilegal

MERANTI – Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis menyoroti kenaikan tarif transportasi Selatpanjang tujuan Buton dan Pekanbaru yang dinilai sepihak.

Baca Juga:

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti itu juga menilai kenaikan tarif baru itu dianggap ilegal dan tidak berdasar, karena regulasi itu diatur dalam Pergub Riau Nomor 15 Tahun 2015.

"Kenaikan harga BBM ini membuat pihak operator kapal dan agen menaikkan tarif tiket, namun dilakukan secara sepihak. Itu ilegal," ujar Dedi Lubis, Jumat (9/9/2022).

Dedi Lubis juga mengaku pihaknya telah memanggil pihak operator kapal dan agen tiket. Kemudian pihak Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak terkait lainnya.

Namun, lanjut Dedi Lubis, pihak operator dan agen kapal tidak hadir dan mengabaikan undangan pihaknya.

"Kami sudah mengundang pihak operator kapal, namun mereka tidak datang ke DPRD," sesalnya.

Selanjutnya, Dedi Lubis juga meminta kepada pihak terkait untuk dapat kembali memanggil pihak operator kapal. Sehingga bisa dipertanyakan alasan membuat kebijakan sepihak tersebut.

"Kami meminta kepada pihak terkait segera mengundang dan memanggil pihak operator kapal untuk mempertanyakan alasan membuat kebijakan yang dinilai sepihak," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang, Capt Leonard Natal Siahaan melalui petugas Lalin Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Ade Kurniawan membenarkan adanya kenaikan tarif transportasi laut tersebut.

"Naiknya sekitar 35 persen, karena mereka (pengusaha) harus menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM," ujar Ade, Selasa (6/9/2022).

Adapun kenaikan tarif SB. Meranti dan SB. Naga Line tujuan Pekanbaru, dari tarif atau harga tiket lama VVIP Rp220.000 harga tiket baru atau naik menjadi Rp270.000. Untuk VIP Rp195.000 menjadi Rp245.000, sedangkan reguler Rp185.000 menjadi Rp235.000.

Kemudian, tujuan Tanjung Buton sebelumnya Rp110.000 naik menjadi Rp130.000, tarif ini sama juga pemberlakuannya untuk SB. Verando, Karunia Jaya, Four Brother, Caroline dan Andigo.

Sementara itu, untuk KM Jelatik tujuan Pekanbaru sebelumnya Rp120.000 kini naik menjadi Rp160.000.

SHARE:
Berita Terkait
Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Sambut HUT ke-18, Pemkab Meranti Hapus 100 Persen Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Berharap DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Kepulauan Meranti

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Pemkab Sediakan 50 Hektar Lahan dan Akses Jalan, Meranti Bakal Punya YONTP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Komentar
Berita Terbaru