Senin, 26 Oktober 2026 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 WIB

DPRD Bengkalis Sahkan 3 Perda

- Selasa, 15 Agustus 2017 06:19 WIB
DPRD Bengkalis Sahkan 3 Perda
BENGKALIS -DPRD Kabupaten Bengkalis menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (14/8/2017) malam.

Pengesahan Perda melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bengkalis. Pengesahan Perda dipimpin Wakil Ketua Zuhelmi dan diikuti 29 anggota DPRD.

Dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, tiga Ranperda yang disahkan menjadi produk hukum daerah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016.

Kemudian Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air dan Tanah.

Diinformasikan bagian Humas Bengkalis, Sebelum disahkan, disampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) untuk setiap Perda yang disahkan. Lalu dilanjutkan dengan pendapat akhir setiap fraksi di DPRD Bengkalis.

Saat penyampaian laporan Pansus maupun kata akhir fraksi, berbagai kritik dan masukkan membangun disampaikan sejumlah anggota DPRD kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang hadir langsung di paripurna itu.

Misalnya, agar dalam meletakan pejabat dalam kabinetnya benar-benar mengedepankan aspek profesionalitas

Atau perlu segera dilakukan pemutakhiran data wajib pajak dengan sistem komputerisasi sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan, dan sebagainya.

Menanggapi berbagai kritikan dan masukkan yang bernas itu, Amril mengatakannya akan segera menindakluntinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dengan disahkannya ketika Perda itu, dia juga mengatakan akan secepatnya diundangkan.

"Secepatnya, sehingga dapat segera dijadikan pijakan hukum bagi untuk melaksanakan kelanjutan jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis, di Negeri Junjungan ini," ujar Amril.(Red)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Komentar
Berita Terbaru