DPRD Bengkalis Harap Pelaku Mutilasi Dihukum Berat
BENGKALIS -Wakil Ketua DPRD Bengkalis H. Indra Gunawan berharap pelaku pembunuh disertai mutilasi terhadap Bayu Santoso di Rupat Utara dihukum berat.
"Kita harap pelaku dihukum berat, hukuman mati. Karena di Rupat itu belum pernah terjadi kasus seperti ini, sangat sadis, "ungkapnya, Kamis (30/3/2027).
Disisi lain, pria sapaan akrab Engah itu mengapresiasi kinerja Polri khususnya Polres Bengkalis yang cepat menangkap pelaku mutilasi.
"Kinerja Polisi luar biasa, dalam waktu dekat tersangka berhasil ditangkap, ini sangat luar biasa, "sebut Engah.
Kedepan katanya, baik DPRD dan Pemerintah harus mendukung setiap program dan kinerja Polri khusus Polres Bengkalis.
Sebelumnya, Jajaran Kepolisian Resort Bengkalis, Polda Riau dan Polres Jakarta Utara berhasil membekuk pelaku Harianto, disebuah apartemen di apartemen Teluk Intan Tower Topaz Unit 8Y2 di Lantai 8 penjaringan Jakarta Utara.
Pembunuh sadis itu menghabisi nyawa Bayu Santoso dan memutilasi korban di lokasi permainan Bilyar Jalan Riau Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Bengkalis, Jum'at (24/3/2017). Kasus terungkat setelah Andrean alias Gondrong melaporkan kasus itu ke Mapolsek setempat. Gondrong merupakan saksi mata pembunuhan tersebut. (Gus)
"Kita harap pelaku dihukum berat, hukuman mati. Karena di Rupat itu belum pernah terjadi kasus seperti ini, sangat sadis, "ungkapnya, Kamis (30/3/2027).
Disisi lain, pria sapaan akrab Engah itu mengapresiasi kinerja Polri khususnya Polres Bengkalis yang cepat menangkap pelaku mutilasi.
"Kinerja Polisi luar biasa, dalam waktu dekat tersangka berhasil ditangkap, ini sangat luar biasa, "sebut Engah.
Kedepan katanya, baik DPRD dan Pemerintah harus mendukung setiap program dan kinerja Polri khusus Polres Bengkalis.
Sebelumnya, Jajaran Kepolisian Resort Bengkalis, Polda Riau dan Polres Jakarta Utara berhasil membekuk pelaku Harianto, disebuah apartemen di apartemen Teluk Intan Tower Topaz Unit 8Y2 di Lantai 8 penjaringan Jakarta Utara.
Pembunuh sadis itu menghabisi nyawa Bayu Santoso dan memutilasi korban di lokasi permainan Bilyar Jalan Riau Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Bengkalis, Jum'at (24/3/2017). Kasus terungkat setelah Andrean alias Gondrong melaporkan kasus itu ke Mapolsek setempat. Gondrong merupakan saksi mata pembunuhan tersebut. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
Komentar