Jumat, 07 Agustus 2026 WIB
Jumat, 07 Agustus 2026 WIB

Tingkatkan Pengawasan Perbatasan, Timpora Gelar Patroli Gabungan di Perairan Pulau Rangsang

Redaksi - Rabu, 23 Juli 2025 17:37 WIB
Tingkatkan Pengawasan Perbatasan, Timpora Gelar Patroli Gabungan di Perairan Pulau Rangsang
MERANTI - Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap perlintasan orang asing di wilayah perbatasan, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menggelar patroli gabungan di sekitar wilayah Perairan Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (22/7/2024).

Patroli ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penindakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Provinsi Riau, Sigit Jatmiko, dan melibatkan sejumlah instansi, antara lain Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, TNI AL, TNI AD, serta pihak Kepolisian.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di titik-titik rawan yang berpotensi menjadi jalur masuk ilegal bagi orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Karmawi Guna, didampingi Kasi Inteldakim, Rianto Hendro Santoso, menyampaikan bahwa tim menyisir sejumlah kawasan strategis yang memiliki risiko tinggi terhadap pelanggaran keimigrasian.

"Patroli ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengamankan wilayah perbatasan dari ancaman perlintasan ilegal," ujar Sonny, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/7).

Pulau Rangsang yang berbatasan langsung dengan wilayah perairan internasional menjadi salah satu titik rawan terhadap aktivitas keluar-masuk orang asing secara ilegal. Oleh karena itu, pengawasan rutin dinilai sangat penting dalam upaya deteksi dini dan penindakan cepat.

"Patroli gabungan ini direncanakan digelar secara rutin minimal satu hingga dua kali dalam sebulan, tergantung situasi dan kebutuhan di lapangan," tambah Sonny.

Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran keimigrasian dan memberikan efek cegah dini terhadap upaya penyusupan.

"Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, kita optimistis pengawasan perbatasan dapat lebih maksimal dan pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisir," tutup Sonny. **

Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Tiongkok

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Tiongkok

Kantor Imigrasi Selatpanjang Musnahkan 42.012 Berkas Arsip

Kantor Imigrasi Selatpanjang Musnahkan 42.012 Berkas Arsip

Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Teken PKS Penanganan Hukum

Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Teken PKS Penanganan Hukum

Kunjungan Perdana Konsulat Malaysia Perkuat Sinergi Keimigrasian di Perbatasan Selat Malaka

Kunjungan Perdana Konsulat Malaysia Perkuat Sinergi Keimigrasian di Perbatasan Selat Malaka

Kunjungi Imigrasi Selatpanjang, Konsulat Malaysia Tekankan Jalur Legal demi Lindungi PMI

Kunjungi Imigrasi Selatpanjang, Konsulat Malaysia Tekankan Jalur Legal demi Lindungi PMI

Perkuat Sinergi, Imigrasi Selatpanjang Gelar Media Gathering Bersama PWI Kepulauan Meranti

Perkuat Sinergi, Imigrasi Selatpanjang Gelar Media Gathering Bersama PWI Kepulauan Meranti

Komentar
Berita Terbaru