Serma Safi'i Bersama Satpol PP dan MPA Patroli Karlahut di Desa Alai
Redaksi - Senin, 03 Juni 2024 13:46 WIB

MERANTI - Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Kodim 0303/Bengkalis, Serma Safi'i bersama Satpol PP dan masyarakat peduli api (MPA) Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (karlahut). Senin (3/6/2024).
Serma Safi'i melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi tentang karlahut kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan.
Adapun maksud dan tujuan patroli sekaligus sosialisasi, memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar lahan dan hutan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.
Serma Safi'i mengatakan, pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karlahut sangat banyak merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara," kata Serma Safi'i mewakili Danramil 02 / Tebing Tinggi Kapten Inf Tarman Sugiarto S.Sos. **
Serma Safi'i melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi tentang karlahut kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan.
Adapun maksud dan tujuan patroli sekaligus sosialisasi, memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar lahan dan hutan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.
Serma Safi'i mengatakan, pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karlahut sangat banyak merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara," kata Serma Safi'i mewakili Danramil 02 / Tebing Tinggi Kapten Inf Tarman Sugiarto S.Sos. **
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Pratu Wahyu Temui Peternak Sapi di Desa Bungur Sebagai Upaya Cegah PMK

Cegah Karhutla, Sertu Zulkarnain Ajak Warga Desa Melai Bersinergi Lewat Patroli

Upaya Cegah Karhutla, Pratu Prayoga Lakukan Patroli di Desa Mantiasa

Koptu Masran Lakukan Komsos Dengan Warga Sungai Gayung Kiri, Ini Pesan Yang Disampaikan

Gelar Komsos di MTSN 1 Selatpanjang, Koptu Yudha Ajak Guru Tanamkan Akhlak dan Disiplin kepada Siswa

Pastikan Ternak Warga Bebas PMK, Pratu Aldimas Rizki Kunjungi Peternak Sapi di Desa Alahair Timur
Komentar