Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Hingga November
Redaksi - Jumat, 29 Mei 2026 09:05 WIB
PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya jumlah kebakaran lahan sepanjang awal 2026 dan ancaman musim kemarau El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun.
Status siaga itu berlaku mulai 21 Mei hingga 30 November 2026. Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
"Sudah ditandatangani. Mulai 21 Mei hingga 30 November 2026, Kota Pekanbaru telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla," kata Agung Nugroho, Kamis, 28 Mei 2026.
Penetapan status siaga didasarkan pada laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru. Dalam periode Januari hingga Mei 2026, tercatat 61 kejadian kebakaran lahan dengan total area terbakar mencapai 34,9 hektare.
Pemko Pekanbaru juga mengacu pada peringatan dini BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru. BMKG memprediksi wilayah Pekanbaru akan memasuki musim kemarau El Nino dengan intensitas moderat hingga kuat. Puncak musim kering diperkirakan terjadi pada Juni hingga November 2026.
Menurut Agung, keputusan tersebut juga sejalan dengan penetapan status siaga karhutla di tingkat Provinsi Riau. Rekomendasi penetapan status di Pekanbaru sebelumnya dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pekan lalu.
"Hasil rapat Forkopimda disepakati untuk merekomendasikan kepada Wali Kota Pekanbaru agar segera menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan demi keselamatan masyarakat," ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan. Warga juga diminta segera melapor ke layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 apabila menemukan titik api.
Selain itu, BPBD mengingatkan masyarakat menjaga kondisi kesehatan selama musim kemarau dengan memperbanyak konsumsi air putih guna mengantisipasi dampak cuaca panas berkepanjangan. (mcr)
Status siaga itu berlaku mulai 21 Mei hingga 30 November 2026. Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
"Sudah ditandatangani. Mulai 21 Mei hingga 30 November 2026, Kota Pekanbaru telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla," kata Agung Nugroho, Kamis, 28 Mei 2026.
Penetapan status siaga didasarkan pada laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru. Dalam periode Januari hingga Mei 2026, tercatat 61 kejadian kebakaran lahan dengan total area terbakar mencapai 34,9 hektare.
Pemko Pekanbaru juga mengacu pada peringatan dini BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru. BMKG memprediksi wilayah Pekanbaru akan memasuki musim kemarau El Nino dengan intensitas moderat hingga kuat. Puncak musim kering diperkirakan terjadi pada Juni hingga November 2026.
Menurut Agung, keputusan tersebut juga sejalan dengan penetapan status siaga karhutla di tingkat Provinsi Riau. Rekomendasi penetapan status di Pekanbaru sebelumnya dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pekan lalu.
"Hasil rapat Forkopimda disepakati untuk merekomendasikan kepada Wali Kota Pekanbaru agar segera menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan demi keselamatan masyarakat," ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan. Warga juga diminta segera melapor ke layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 apabila menemukan titik api.
Selain itu, BPBD mengingatkan masyarakat menjaga kondisi kesehatan selama musim kemarau dengan memperbanyak konsumsi air putih guna mengantisipasi dampak cuaca panas berkepanjangan. (mcr)
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Idul Adha 1447 H, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
Iduladha 1447 H, Presiden Prabowo Serahkan 598 Sapi Kurban
77 Kepala SMA, SMK, dan SLB di Riau Dilantik, Ini Daftar Namanya
Riau Masih Aman dari Hantavirus
Dari Darat hingga Selat, Narkoba Digulung Habis dalam Operasi Antik Lancang Kuning
Polisi Bongkar Dugaan Perusakan Hutan di Giam Siak Kecil, 10 Kubik Kayu Disita
Komentar