Sabtu, 06 Juni 2026 WIB
Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Saat Libur Idulfitri

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2026 09:21 WIB
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Saat Libur Idulfitri
PEKANBARU -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah agar tetap berada di wilayah tugas masing-masing selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat saat Lebaran.

Penegasan tersebut berkaitan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kebijakan ini juga menjadi respons terhadap rencana sejumlah kepala daerah yang hendak melaksanakan ibadah umrah menjelang Idulfitri, yang dikhawatirkan membuat mereka tidak berada di daerah pada saat momentum penting tersebut. Padahal, kepala daerah memiliki peran strategis sebagai pengambil kebijakan sekaligus penanggung jawab pelayanan masyarakat di wilayahnya.

"Di saat puncak kegiatan masyarakat, masyarakat berlibur, kita jangan berlibur. Justru pada saat itu kita harus memastikan masyarakat dapat melaksanakan rangkaian hari raya dengan baik, mulai dari arus mudik, arus balik, harga-harga yang terkendali, hingga pengelolaan tempat wisata yang aman dan tertata," ujar Tito.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemerintah Daerah Menghadapi Perayaan Idulfitri 1447 H/Tahun 2026 yang digelar secara hybrid dari Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, Senin (9/3/2026).

Tito menjelaskan, mobilitas masyarakat selama periode mudik hingga arus balik perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, sehingga tradisi mudik saat Lebaran selalu diikuti peningkatan pergerakan masyarakat dalam jumlah besar.

Selain itu, keamanan lingkungan juga harus menjadi perhatian, terutama karena banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan sistem pengamanan lingkungan berjalan dengan baik.

"Hal lain tentunya masyarakat yang meninggalkan rumah saat pulang kampung, rumahnya kosong dan perlu dijaga. Ada yang menitipkan kendaraan kepada tetangga atau kepada RT. Kemudian pos-pos siaga juga harus dibuat di jalur-jalur arus mudik dan arus balik," jelasnya. (MCR)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru