Keluhan Jalan Rusak di Tapung Raya Ramai di Medsos, PUPR Kampar Jelaskan Batas Kewenangan
Redaksi - Sabtu, 30 Mei 2026 08:51 WIB
BANGKINANG KOTA -- Keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan di wilayah Tapung, Tapung Hulu, dan Tapung Hilir yang ramai diperbincangkan di media sosial belakangan ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar menegaskan bahwa tidak seluruh ruas jalan di kawasan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kampar, Rusdi Hanif, mengatakan penanganan jalan di Indonesia dibagi berdasarkan status dan kewenangannya. Pembagian itu mencakup pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten.
"Setiap ruas jalan memiliki kewenangan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku, baik itu jalan nasional, provinsi maupun kabupaten," kata Rusdi saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis, 28 Mei 2026.
Menurut dia, jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun jalan provinsi berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR Provinsi yang dibiayai dari APBD Provinsi. Sementara jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas PUPR Kampar dengan pendanaan dari APBD Kabupaten.
Di sisi lain, Rusdi mengakui percepatan perbaikan infrastruktur jalan masih menghadapi tantangan keterbatasan fiskal dan kondisi anggaran daerah saat ini. Karena itu, penanganan jalan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan kebutuhan yang paling mendesak.
"Dengan kondisi anggaran yang terbatas, penanganan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas. Ruas jalan yang kerusakannya lebih berat tentu didahulukan," ujarnya.
Rusdi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kampar terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau maupun pemerintah pusat untuk mengusulkan tambahan anggaran pemeliharaan dan perawatan jalan, baik yang menjadi kewenangan kabupaten maupun provinsi.
Ia berharap masyarakat dapat memahami pembagian kewenangan tersebut sembari pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di Kabupaten Kampar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kampar, Rusdi Hanif, mengatakan penanganan jalan di Indonesia dibagi berdasarkan status dan kewenangannya. Pembagian itu mencakup pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten.
"Setiap ruas jalan memiliki kewenangan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku, baik itu jalan nasional, provinsi maupun kabupaten," kata Rusdi saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis, 28 Mei 2026.
Menurut dia, jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun jalan provinsi berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR Provinsi yang dibiayai dari APBD Provinsi. Sementara jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas PUPR Kampar dengan pendanaan dari APBD Kabupaten.
Di sisi lain, Rusdi mengakui percepatan perbaikan infrastruktur jalan masih menghadapi tantangan keterbatasan fiskal dan kondisi anggaran daerah saat ini. Karena itu, penanganan jalan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan kebutuhan yang paling mendesak.
"Dengan kondisi anggaran yang terbatas, penanganan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas. Ruas jalan yang kerusakannya lebih berat tentu didahulukan," ujarnya.
Rusdi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kampar terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau maupun pemerintah pusat untuk mengusulkan tambahan anggaran pemeliharaan dan perawatan jalan, baik yang menjadi kewenangan kabupaten maupun provinsi.
Ia berharap masyarakat dapat memahami pembagian kewenangan tersebut sembari pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di Kabupaten Kampar.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dendam Diduga Jadi Motif, Dua Pelaku Pengeroyokan di Kampar Ditangkap Polisi, Satu Buron
TP PKK Kabupaten Kampar Berbagi Sembako untuk Lansia di Buluh Cina
Komentar