Imigrasi Selatpanjang Amankan 20 WNA Bangladesh Terdampar di Pulau Merbau
Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 20:28 WIB
MERANTI– Sebanyak 20 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dan seorang tekong asal Kepulauan Meranti diamankan oleh Imigrasi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, setelah ditemukan terdampar di Pantai Beting Beras, Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, pada Selasa (4/2/2025).
Ke-21 orang tersebut diduga terdampar setelah speedboat yang mereka tumpangi mengalami karam di perairan Pantai Beting Beras, Pulau Merbau.
Saat ini, seluruh WNA beserta tekong tersebut telah diamankan oleh pihak Imigrasi Selatpanjang dan ditempatkan di Lapas Selatpanjang. Berdasarkan informasi yang diterima, semua WNA yang diamankan berjenis kelamin laki-laki.
Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para WNA tersebut.
"Para WNA sudah dititipkan di Lapas Selatpanjang. Kami telah berkoordinasi dengan pihak lapas dan mereka memastikan bahwa ruangannya cukup untuk menampung para WNA ini," kata Putu Sonny, Selasa (4/2/2025).
Dari informasi yang dirangkum, diketahui bahwa dari 21 orang yang diamankan, hanya 16 orang yang memiliki paspor. Sementara itu, lima orang lainnya mengaku kehilangan paspor mereka saat speedboat karam. **
Ke-21 orang tersebut diduga terdampar setelah speedboat yang mereka tumpangi mengalami karam di perairan Pantai Beting Beras, Pulau Merbau.
Saat ini, seluruh WNA beserta tekong tersebut telah diamankan oleh pihak Imigrasi Selatpanjang dan ditempatkan di Lapas Selatpanjang. Berdasarkan informasi yang diterima, semua WNA yang diamankan berjenis kelamin laki-laki.
Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para WNA tersebut.
"Para WNA sudah dititipkan di Lapas Selatpanjang. Kami telah berkoordinasi dengan pihak lapas dan mereka memastikan bahwa ruangannya cukup untuk menampung para WNA ini," kata Putu Sonny, Selasa (4/2/2025).
Dari informasi yang dirangkum, diketahui bahwa dari 21 orang yang diamankan, hanya 16 orang yang memiliki paspor. Sementara itu, lima orang lainnya mengaku kehilangan paspor mereka saat speedboat karam. **
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Tiongkok
Kantor Imigrasi Selatpanjang Musnahkan 42.012 Berkas Arsip
Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Teken PKS Penanganan Hukum
Kunjungan Perdana Konsulat Malaysia Perkuat Sinergi Keimigrasian di Perbatasan Selat Malaka
Kunjungi Imigrasi Selatpanjang, Konsulat Malaysia Tekankan Jalur Legal demi Lindungi PMI
Perkuat Sinergi, Imigrasi Selatpanjang Gelar Media Gathering Bersama PWI Kepulauan Meranti
Komentar