Senin, 20 April 2026 WIB
Senin, 20 April 2026 WIB

Resmi Dibubarkan, Pemerintah Nyatakan HTI Sebagai Ormas Terlarang

- Selasa, 09 Mei 2017 18:30 WIB
Resmi Dibubarkan, Pemerintah Nyatakan HTI Sebagai Ormas Terlarang
JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinyatakan sebagai organisasi masyarakat (ormas) terlarang, setelah dibubarkan secara resmi dibubarkan oleh pemerintah.
 
HTI dilarang di Indonesia karena anti-Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Pembubaran HTI dilakukan usai digelarnya rapat koordinasi terbatas (Ratas) yang membahasan pembubaran ormas itu.
 
"Siang hari ini saya melakukan rapat koordinasi terbatas," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, Selasa, 8 Mei 2017.
 
Wiranto menyebutkan atas saran dari Presiden Joko Widodo, untuk mengambil langkah tegas terhadap ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
 
Pemerintah, kata Wiranto, telah mengambil satu langkah tegas dan final terhadap ormas yang tujuan berdirinya tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara. Keputusan tersebut adalah dengan membubarkan dan menyatakan HTI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
 
"Kegiatan HTI terindikasi kuat tidak pada ciri azaz Pancasila dan UUD 45 dan sebagaimana yang diatur UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas," kata Wiranto.
 
Ia menegaskan, aktivitas HTI menimbulkan benturan di masyarakat dan mengganggu keamanan dan mengancam keutuhan bangsa. Menyerap aspirasi masyarakat itu dan pemerintah mengambil langkah tegas dengan membubarkan HTI.
 
Keputusan pemerintah membubarkan HTI, tambahnya, bukan karena pemerintah anti terhadap ormas Islam, melainkan demi menjaga negara berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
 
‎"Kita membubarkan dengan langkah hukum dan ada lembaga pengadilan yang tetap bertumpuh pada langkah itu. Itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Karena HTI menganggu kita sebagai bangsa yang tengah berjuang untuk tercapainya tujuan nasional kita," tandasnya.(okz)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026

Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026

Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan

Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan

Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan

Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan

Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar

Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla

Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial

Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial

Komentar
Berita Terbaru