Rabu, 22 Juli 2026 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Menkominfo: Ujaran Anti-Pancasila di Internet Bisa Disasar UU ITE

- Kamis, 11 Mei 2017 05:35 WIB
Menkominfo: Ujaran Anti-Pancasila di Internet Bisa Disasar UU ITE
JAKARTA - Ujaran bernada anti-Pancasila yang diunggah masyarakat ke media sosial atau media lain di jaringan internet bisa disasar Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
 
Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Menurut Rudi, penyasaran adalah bentuk keseriusan pemerintah membendung ideologi yang bisa mengancam kesatuan negara, tidak hanya di dunia nyata, namun juga dunia maya.
 
"Kalau anti-Pancasila, terlepas apa pun, anti-Pancasila (di Internet), itu kan ada UU ITE (untuk menyasar), itu saja," ujar Rudiantara di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017.
 
Rudi tidak menyebut pasal di UU ITE yang bisa digunakan menjerat penyebar ujaran anti-Pancasila di internet. Namun, Rudi menegaskan UU ITE adalah instrumen pemerintah mengendalikan informasi di jaringan internet.
 
"Siapa pun tidak boleh lah anti-Pancasila," ujar Rudi.
 
Penindakan hal yang memiliki sifat anti-Pancasila ramai diperbincangkan usai pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengumumkan rencana pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Senin, 8 Mei 2017.
 
HTI, yang memiliki niat menegakkan negara dengan dasar hukum syariat Islam, dinilai tidak berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam melaksanakan kegiatan.(viva/one)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Kunjungi BPJN Riau, Pemkab Meranti Minta Perhatian Soal Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Kunjungi BPJN Riau, Pemkab Meranti Minta Perhatian Soal Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan Karhutla di Sendaur

Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan Karhutla di Sendaur

Babinsa Banglas Ajak Warga Pererat Kebersamaan Demi Lingkungan Kondusif

Babinsa Banglas Ajak Warga Pererat Kebersamaan Demi Lingkungan Kondusif

Difasilitasi Pemkab Meranti, 51 Mahasiswa UIN Suska Siap Mengabdi di Tebingtinggi Barat

Difasilitasi Pemkab Meranti, 51 Mahasiswa UIN Suska Siap Mengabdi di Tebingtinggi Barat

Pemkab Meranti Dukung Penguatan Kompetensi Guru Mulok BMR

Pemkab Meranti Dukung Penguatan Kompetensi Guru Mulok BMR

Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Teken PKS Penanganan Hukum

Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Teken PKS Penanganan Hukum

Komentar
Berita Terbaru