Boediono & Sri Mulyani Akan Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
JAKARTA, PESISIRONE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melayangkan surat panggilan saksi persidangan untuk mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono.
Baca Juga:
"Jaksa KPK sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Boediono terkait kasus FPJP Century untuk persidangan tanggal 9 Mei," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Selain Boediono, KPK juga menyatakan sudah melayangkan surat panggilan saksi terhadap Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Kita juga sudah layangkan surat panggilan buat Sri Mulyani. Sri Mulyani akan dihadirkan dipersidangan sebagai saksi pada tanggal 2 Mei," ujar Johan.
Kendati demikian, Johan mengungkapkan belum mendapatkan kepastian kehadiran orang nomor dua di Indonesia itu.
"KPK belum mendapatkan konfirmasi. Teknis pengamanan Boediono juga belum dikoordinasikan protokoler," ucapnya.(okz/pog)
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
HUT Humas Polri ke-75, Puluhan Polisi dan Wartawan di Meranti Gelar Aksi Donor Darah
Puluhan Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Antusias Ikut Sosialisasi Perlinsos Polres Kepulauan Meranti