Rabu, 22 Juli 2026 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Boediono & Sri Mulyani Akan Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

- Kamis, 01 Mei 2014 03:05 WIB
Boediono & Sri Mulyani Akan Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

JAKARTA, PESISIRONE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melayangkan surat panggilan saksi persidangan untuk mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono.

Baca Juga:


"Jaksa KPK sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Boediono terkait kasus FPJP Century untuk persidangan tanggal 9 Mei," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/4/2014).


Selain Boediono, KPK juga menyatakan sudah melayangkan surat panggilan saksi terhadap Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.


"Kita juga sudah layangkan surat panggilan buat Sri Mulyani. Sri Mulyani akan dihadirkan dipersidangan sebagai saksi pada tanggal 2 Mei," ujar Johan.


Kendati demikian, Johan mengungkapkan belum mendapatkan kepastian kehadiran orang nomor dua di Indonesia itu.


"KPK belum mendapatkan konfirmasi. Teknis pengamanan Boediono juga belum dikoordinasikan protokoler," ucapnya.(okz/pog)

SHARE:
Berita Terkait
Kunjungi BPJN Riau, Pemkab Meranti Minta Perhatian Soal Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Kunjungi BPJN Riau, Pemkab Meranti Minta Perhatian Soal Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan Karhutla di Sendaur

Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan Karhutla di Sendaur

Babinsa Banglas Ajak Warga Pererat Kebersamaan Demi Lingkungan Kondusif

Babinsa Banglas Ajak Warga Pererat Kebersamaan Demi Lingkungan Kondusif

Difasilitasi Pemkab Meranti, 51 Mahasiswa UIN Suska Siap Mengabdi di Tebingtinggi Barat

Difasilitasi Pemkab Meranti, 51 Mahasiswa UIN Suska Siap Mengabdi di Tebingtinggi Barat

Pemkab Meranti Dukung Penguatan Kompetensi Guru Mulok BMR

Pemkab Meranti Dukung Penguatan Kompetensi Guru Mulok BMR

Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Teken PKS Penanganan Hukum

Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Teken PKS Penanganan Hukum

Komentar
Berita Terbaru