Permudah Layanan Pencairan Dana, BPKAD Meranti Terapkan SP2D Online
Pauzi - Rabu, 04 Februari 2026 13:27 WIB
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD, Hidayatullah SE alias Gatot.
merantione.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mulai menerapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online lewat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Ia menyampaikan, penerapan SP2D Online merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sistematis, modern, dan setara dengan pemerintah pusat. Salah satu tujuan utamanya adalah memastikan ASN daerah memperoleh hak gaji tepat waktu, sebagaimana yang telah lama diterapkan bagi ASN pusat.
"Mimpi besar kita terhadap penggunaan SP2D online ini salah satunya adalah membuat PNS daerah setara dengan PNS pusat dalam penerimaan haknya berupa gaji. Di pusat, setiap tanggal 1 itu gaji otomatis masuk, baik hari kerja maupun hari libur. Itulah yang ingin kami capai di Kabupaten Kepulauan Meranti," tuturnya.
Menurutnya, implementasi SP2D Online juga sejalan dengan agenda nasional pencegahan korupsi. Program ini mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang mendorong digitalisasi sebagai instrumen utama pencegahan korupsi sistemik, termasuk di sektor pengelolaan keuangan daerah.
"Dengan sistem yang terintegrasi dan real time, proses menjadi lebih terbuka dan bisa diawasi bersama. Inilah langkah nyata menuju tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan," papar Fajar.
Lebih lanjut dijelaskan pula Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Hidayatullah SE, bahwa kehadiran SP2D Online merupakan sistem elektronik yang menghubungkan data keuangan pemerintah daerah dengan sistem perbankan. Sehingga proses pencairan dana berlangsung lebih cepat, aman, dan terkontrol, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Melalui sistem ini, paparnya, untuk proses pencairan dana tidak perlu lagi pengecekan pada template gaji maupun TPP, ID Billing, rekening penerima, tidak ada berkas dikirim ke bank, data NTPN harus meminta ke bank setelah proses pencairan SP2D dan pengecekan saldo di RKUD tidak real time harus ke bank.
"Penerapan SP2D Online ini sebenarnya bagian dari penyederhanaan birokrasi. Nantinya OPD tidak lagi menyediakan rekening koran dalam bentuk fisik secara manual, yang selama ini memakan waktu dan biaya. Proses pencairan dananya lebih cepat, transparan dan efisien tanpa harus bolak-balik ke bank," jelasnya.
Langkah ini, sebut Hidayatullah, sekaligus untuk menuju tata kelola keuangan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Disamping juga dapat meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
"Intinya, dengan SP2D Online, semua proses itu dipangkas dan disederhanakan," ujar pria yang akrab disapa Gatot itu.
Meski begitu, ia tidak menampik bahwa penerapan SP2D Online masih memiliki keterbatasan yang perlu disempurnakan lagi ke depannya. Salah satunya, sistem ini belum memungkinkan pembuatan LS barang dan jasa dengan tujuan lebih dari satu penerima, kecuali untuk LS gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Memang masih terdapat kendala teknis terkait sistem perbankan yang perlu dibehani ke depannya. Dimana, proses auto debet di BRKS belum dapat dilakukan pada hari libur karena sistem hanya memposting transaksi pada hari kerja," tutupnya.
Baca Juga:Penerapan sistem tersebut dilakukan setelah adanya kerjasama antara pemerintah daerah (BPKAD) dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT, mengatakan bahwa melalui SP2D Online proses pencairan dana kini dapat dilakukan secara cepat dan otomatis. Mulai dari penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga SP2D yang terintegrasi langsung dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). "Penggunaan SP2D Online bertujuan untuk mempermudah proses pencairan dana, mulai dari penerbitan SPM hingga SP2D secara digital. Dengan begitu, pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara transparans, akuntabel dan efisien," ungkap Fajar baru-baru ini kepada wartawan.
Editor
: Pauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar