Kamis, 30 April 2026 WIB
Kamis, 30 April 2026 WIB

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau Abaikan Sengketa Informasi

Redaksi - Kamis, 30 April 2026 20:28 WIB
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau Abaikan Sengketa Informasi
PEKANBARU -- Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau, H Erisman Yahya, MH yang mengabaikan bahkan melecehkan proses persidangan atau Penyelesai Sengketa Informasi (PSI) di Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.

"Kita heran seorang pejabat eselon2 melecehkan proses persidangan atau PSI yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi. Padahal yang bersangkutan pernah menjadi sekretaris di KI Riau," kata Zufra kepada wartawan di Pekanbaru Kamis (30/4).

Kesimpulan Kadisdik Riau melecehkan proses persidangan, lanjut Zufra, setelah KI Riau melakukan konfirmasi ke PPID Utama Pemprov Riau yang minta penjelasan terkait ketidakhadiran utusan dari Disdik Riau yang bersengketa dengan salah seorang pemohon informasi warga Pekanbaru yang permohonan informasinya diabaikan oleh Disdik Riau.

"Ini juga terbukti dua kali persidangan tidak pernah hadir. Bahkan setelah masuk tahapan mediasi juga gak ada respon sama-sekali. Kami majelis komisioner melakukan PSI. Gak minta Kadisnya hadir, minimal ada yang ditugaskan atau minimal direspon," ujar Zufra.

Terlepas benar atau tidak, lanjut Zufra, KI Riau juga mendapatkan informasi bahwa Kadisdik Riau mengaggap sidang PSI di KI Riau tidak ada apa-apanya. "Apa tidak aja sidang di KI tu, ujungnya tak jelas juga,"kata seorang staf ketika diklarifikasi.

Petugas PPID Utama Pemprov Riau yang menangani PSI antara warga Pekanbaru dengan Disdik, ketika proses mediasi di KI Riau Kamis (30/4) kepada Zufra Irwan selaku mediator mengatakan, pihaknya sudah melaksakan seluruh proses yang disampaikan Panitera Pengganti KI Riau.

"Setiap surat panggilan sidang, langsung kita sampaikan juga ke Disdik selaku OPD yang dimintai informasi oleh masyarakat. Termasuk pemberitahuan proses mediasi.Bahkan, item detil permohonan informasi kita kirim ke akun resmi Kadisdik, tapi ya begitulah, tidak pernah direspon," katanya

Atas sikap Kadisdik yang mengabaikan upaya mewujudkan upaya transparansi dan keterbukaan, komisioner KI Riau dua periode itu agar Plt Gubernur Riau memberkan sanksi tegas karena yang bersangkutan selaku pimpinan OPD telah tidak patuh dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Begitu juga Sekda Prov Riau selaku atasan PPID Utama, menurut Zufra, mesti memberikan pembekalan yang cukup kepada kepala OPD agar faham dengan UU KIP, khususnya Kadisdik yang termasuk sering terjadi sengketa informasi.

Saat ini tengah berproses PSI antara warga Pekanbaru dengan Disdik Riau dan salah satu SMK di Pekanbaru. Hanya saja sejak pemeriksaan awal, sampai pemeriksaan lanjutan dan bahkan masuk tahap mediasi Disdik tidak penah hadir pada sidang di KI Riau. **

Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hadapi El Nino, Pemprov Riau Perkuat Desa Cegah Karhutla

Hadapi El Nino, Pemprov Riau Perkuat Desa Cegah Karhutla

Buang Sampah Sembarangan, Angkutan Liar di Pekanbaru Bisa Dijerat Pidana

Buang Sampah Sembarangan, Angkutan Liar di Pekanbaru Bisa Dijerat Pidana

Dua Hari Hilang, Pria 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuantan

Dua Hari Hilang, Pria 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuantan

Tim Asistensi Polda Riau Tinjau Pos Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 di Meranti

Tim Asistensi Polda Riau Tinjau Pos Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 di Meranti

Penentuan Idulfitri 1447 H, Kemenag Siapkan 117 Titik Pemantauan Hilal, Ini Lokasinya

Penentuan Idulfitri 1447 H, Kemenag Siapkan 117 Titik Pemantauan Hilal, Ini Lokasinya

Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau: Jangan 'Gadaikan' Integritas Demi THR

Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau: Jangan 'Gadaikan' Integritas Demi THR

Komentar
Berita Terbaru