Pastikan Semua Personel Disiplin Pakai Masker, Propam Polres Meranti Gelar Operasi Gaktiblin
Redaksi - Selasa, 18 Agustus 2020 15:57 WIB
MERANTI - Propam Polres Kepulauan Meranti melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) tentang penggunaan masker bagi seluruh personel. Selasa (18/8/2020) pagi.
Pengawasan dan pengecekan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti, IPDA Ali Afrianto SH. Setidaknya, ditemukan sebanyak 27 orang Personel tidak menggunakan masker.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito H SIK, seperti disampaikan Kasi Propam IPDA Ali Afrianto, bahwa Gaktiblin dimaksud untuk mencegah penyebaran dan penularan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Polres Kepulauan Meranti.
Gaktiblin tersebut juga dilaksanakan menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST : 2416 / VIII / KEP / 2020, tanggal 14 Agustus 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19), serta Inpres No 06 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19.
"Atas dasar Inpres dan surat telegram tersebut, anggota Polri diwajibkan menggunakan masker baik di dalam maupun di luar tempat kerja," kata IPDA Ali.
Bagi personel yang tidak menggunakan masker, akan diberi tindakan disiplin berupa Push Up dan diperintahkan agar menggunakan masker sesuai perintah pimpinan.
"Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," ujarnya. (Hms Polres Meranti)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Babinsa Desa Bantar Serap Aspirasi Warga, Bahas Keamanan hingga Pencegahan Karhutla
Hidayat Abdurrahman Terpilih sebagai Ketua KONI Periode 2026-2030
Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Selatpanjang Kota, Tidak Ditemukan Titik Api
Cegah Kebakaran Lahan, Babinsa dan Warga Gelar Patroli Rutin
Babinsa Ajak Warga Rangsang Bersinergi Jaga Kamtibmas
Masyarakat Diminta Segera Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Komentar