Selasa, 21 April 2026 WIB
Selasa, 21 April 2026 WIB

Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

- Rabu, 17 Juni 2020 14:36 WIB
Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan menggelar bakti sosial, membersihkan tempat ibadah yang ada di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kegiatan dilakssankan, Rabu 17 Juni 2020, siang, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH.MH. didampingi Waka Polsek Bengkalis, IPTU Kasmandar Subekti dan diikuti seluruh Personil Polsek Bengkalis.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB siang itu diawali melaksanakan gotong royong di Klenteng Hok Ann Kiong, Jalan Yos Sudarso Kecacamatan Bengkalis. Personil Polsek Bengkalis langsung membersihkan ruang tempat ibadah serta menyapu halaman Klenteng.

Baca Juga:



Hampir setengah jam personil Polsek Bengkalis membersihkan tempat ibadah agama Konghucu tersebut, dilanjutkan melaksanakan gotong royong di Mesjid Istiqomah, Jalan Patimura, Kecamatan Bengkalis.



Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH.MH menyebut, bakti sosial ini merupakan rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-74. Giat membersihkan tempat ibadah yang ada di Kecamatan Bengkalis ini juga sebagai bentuk pengabdian dan bakti personel Polisi.

"Bakti sosial dengan mengarahkan personel untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan tempat ibadah. Harapan kita, kegiatan sosial ini dapat bermanfaat, khususnya bagi umat juga agar warga nyaman dalam melaksanakan Ibadah," kata Kapolsek Bengkalis AKP Meitertika.



Disamping supaya warga nyaman dalam melaksanakan Ibadah, tambah Kapolsek Benngkalis. Kegiatan bakti sosial ini juga agar Polri semakin dekat dan dicintai oleh masyarakat.

"Idealnya, Semakin memperatnya silahturami Polri dengan masyarakat," tutupnya.



Dasar kegiatan Undang-undang No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Peraturan Kapolri Nomor : 23 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolsian Resor dan Kepolisian Sektor serta Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1669/VI/KEP/2020 tanggal 12 Juni 2020.[boc]
 

SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru