Rabu, 23 September 2026 WIB
Rabu, 23 September 2026 WIB

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Redaksi - Selasa, 21 April 2026 14:35 WIB
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
MERANTI -- Polres Kepulauan Meranti kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui razia intensif di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Senin (20/4) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Razia dimulai sekitar pukul 22.30 WIB, diawali dengan apel kesiapan di Kantor Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka, Kecamatan Tebing Tinggi. Apel dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi yang diwakili Kabag Ops Kompol Wan Mantazak, serta diikuti pejabat utama dan personel gabungan.

Usai apel, tim bergerak menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya tempat hiburan malam di wilayah Selatpanjang. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan karyawan, serta penggeledahan barang bawaan guna mengantisipasi peredaran narkotika dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan peringatan kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta tetap menjaga ketertiban," ujar Kompol Wan Mantazak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun indikasi penggunaan narkotika. Seluruh pengunjung juga bersikap kooperatif selama razia berlangsung.

Secara umum, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan memberi efek cegah terhadap potensi tindak pidana.

Razia berakhir sekitar pukul 00.15 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Polres Kepulauan Meranti memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan guna menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan tidak ada ruang bagi penyalahguna narkoba maupun pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

"Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan," tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya melalui call center 110. **

Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Melalui Komsos, Babinsa Ajak Warga Selatpanjang Kota Jaga Lingkungan Tetap Kondusif

Melalui Komsos, Babinsa Ajak Warga Selatpanjang Kota Jaga Lingkungan Tetap Kondusif

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Bina Maju

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Bina Maju

Babinsa dan Warga Desa Bantar Intens Patroli Cegah Karhutla

Babinsa dan Warga Desa Bantar Intens Patroli Cegah Karhutla

Komsos di Desa Tanjung, Babinsa Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Keselamatan Kerja

Komsos di Desa Tanjung, Babinsa Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Keselamatan Kerja

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Nipah Sendanu

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Nipah Sendanu

Komsos di Desa Insit, Babinsa Ajak Warga Bersihkan Lingkungan Secara Rutin

Komsos di Desa Insit, Babinsa Ajak Warga Bersihkan Lingkungan Secara Rutin

Komentar
Berita Terbaru