Kamis, 30 Juli 2026 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Redaksi - Selasa, 21 April 2026 14:35 WIB
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
MERANTI -- Polres Kepulauan Meranti kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui razia intensif di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Senin (20/4) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Razia dimulai sekitar pukul 22.30 WIB, diawali dengan apel kesiapan di Kantor Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka, Kecamatan Tebing Tinggi. Apel dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi yang diwakili Kabag Ops Kompol Wan Mantazak, serta diikuti pejabat utama dan personel gabungan.

Usai apel, tim bergerak menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya tempat hiburan malam di wilayah Selatpanjang. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan karyawan, serta penggeledahan barang bawaan guna mengantisipasi peredaran narkotika dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan peringatan kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta tetap menjaga ketertiban," ujar Kompol Wan Mantazak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun indikasi penggunaan narkotika. Seluruh pengunjung juga bersikap kooperatif selama razia berlangsung.

Secara umum, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan memberi efek cegah terhadap potensi tindak pidana.

Razia berakhir sekitar pukul 00.15 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Polres Kepulauan Meranti memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan guna menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan tidak ada ruang bagi penyalahguna narkoba maupun pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

"Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan," tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya melalui call center 110. **

Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Hadiri Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Tebing Tinggi

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Hadiri Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Tebing Tinggi

Karya Bakti HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, TNI Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Bersihkan Pantai Dorak

Karya Bakti HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, TNI Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Bersihkan Pantai Dorak

Patroli Karhutla di Banglas, Babinsa Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Patroli Karhutla di Banglas, Babinsa Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Ingatkan Pentingnya Gotong Royong dan Kebersihan Lingkungan

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Ingatkan Pentingnya Gotong Royong dan Kebersihan Lingkungan

Babinsa Gelar Patroli Karhutla, Tak Temukan Titik Api di Selatpanjang Kota

Babinsa Gelar Patroli Karhutla, Tak Temukan Titik Api di Selatpanjang Kota

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Mekarbaru Peduli Kebersihan Lingkungan

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Mekarbaru Peduli Kebersihan Lingkungan

Komentar
Berita Terbaru