Tuntut Tapal Batas dan Hasil Kebun Plasma PT.JJP Untuk Kec. Pekaitan
BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil didemo puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Menuntut (Geramm). Adapun tuntutan yang diminta agar DPRD menanggapi persoalan tapal batas dan pembagian plasma dari PT Jatim Jaya Perkasa.
Dalam aksi demo tersebut, massa menyebutkan bahwa selama ini Pihak DPRD tidak respon terkait tapal batas antara Kecamatan Kubu dan Kecamatan Pekaitan. Pedahal, jika tak ditanggapi diyakini akan timbul permasalahan lebih serius lagi.
Ketua Kordinator Demo, Amansyah, dalam orasinya menyebutkan pihaknya menuntut kerjasama dari pihak DPRD untuk menuntaskan permasalahan yang kerap terjadi diwilayah perbatasan tersebut. Dengan demikian diharapkan mereka para pelaku penjual lahan akan bisa diadili sebagaimana mestinya, sebab sudah tak diragukan lagi modus jual beli tanah oleh aparat desa kerap terjadi.
Terkait Plasma PT Jatim Jaya Perkasa, disebutkan bahwa masyarakat sudah tak tahan lagi dengan adanya isu penggelapan dana plasma oleh pihak pengurus inti Koprasi Unit Desa (KUD). Sebab, pihak PT Jatim menyebutkan bahwa sejak tahun 2010 dana plasma yang dikeluarkan oleh pihak PT Jatim Jaya Perkasa melalui KUD yang akan dibagikan kepada masyarakat tidak pernah ada masalah, bahkan setiap bulan sudah disalurkan. Namun hanya saja pihak KUD saja yang belum merealisasikan sebagaimana mestinya.
Ketua Kordinator, Amansyah, dalam orasinya menyebutkan bahwa Anggota DPRD Rohil, Ridwan, diduga telah menggelapkan dana plasma yang telah disalurkan oleh PT Jatim JP untuk masyarakat. Karena Ridwa bertindak sebagai bendahara KUD.
"Kami menduga pak Ridwan menggelapkan dana plasma kami, karena pak Ridwan Bendaharanya."ujar Amansyah, disela-sela orasinya didepan kantor DPRD Rohil, Kamis (22/1).
Ditempat yang sama Latif masyarakat Pekaitan, juga menyebutkan, ada perbedaan yang diterima mereka dari plasma. Perbedaan itu terkait angka dengan masyarakat Kecamatan Kubu.
"Kami dapat plasma 200 ribu perbulan, sementara untuk Kubu 250 ribu perbulan. Berarti ada kesenjangan antara kami dengan Kubu. Lain lagi, untuk Kubu tiap bulan lancar terima plasma sementara kami, kalau hitungan tujuh bulan yang kami terima empat bulan. Itu yang kami perlu minta penjelasan dari pak Ridwan."sebut Latif.
Latif juga mengatakan bahwa, disampai perlu adanya komunikasi antara masyarakat dengan pimpinan daerah juga perlunya pimpinan turun kedaerah untuk meninjau apakah sudah melaksanakan sesuai janji dimana janji sebelum menjadi wakil rakyat sejak kampanye dulu.(Ady)
Dalam aksi demo tersebut, massa menyebutkan bahwa selama ini Pihak DPRD tidak respon terkait tapal batas antara Kecamatan Kubu dan Kecamatan Pekaitan. Pedahal, jika tak ditanggapi diyakini akan timbul permasalahan lebih serius lagi.
Ketua Kordinator Demo, Amansyah, dalam orasinya menyebutkan pihaknya menuntut kerjasama dari pihak DPRD untuk menuntaskan permasalahan yang kerap terjadi diwilayah perbatasan tersebut. Dengan demikian diharapkan mereka para pelaku penjual lahan akan bisa diadili sebagaimana mestinya, sebab sudah tak diragukan lagi modus jual beli tanah oleh aparat desa kerap terjadi.
Terkait Plasma PT Jatim Jaya Perkasa, disebutkan bahwa masyarakat sudah tak tahan lagi dengan adanya isu penggelapan dana plasma oleh pihak pengurus inti Koprasi Unit Desa (KUD). Sebab, pihak PT Jatim menyebutkan bahwa sejak tahun 2010 dana plasma yang dikeluarkan oleh pihak PT Jatim Jaya Perkasa melalui KUD yang akan dibagikan kepada masyarakat tidak pernah ada masalah, bahkan setiap bulan sudah disalurkan. Namun hanya saja pihak KUD saja yang belum merealisasikan sebagaimana mestinya.
Ketua Kordinator, Amansyah, dalam orasinya menyebutkan bahwa Anggota DPRD Rohil, Ridwan, diduga telah menggelapkan dana plasma yang telah disalurkan oleh PT Jatim JP untuk masyarakat. Karena Ridwa bertindak sebagai bendahara KUD.
"Kami menduga pak Ridwan menggelapkan dana plasma kami, karena pak Ridwan Bendaharanya."ujar Amansyah, disela-sela orasinya didepan kantor DPRD Rohil, Kamis (22/1).
Ditempat yang sama Latif masyarakat Pekaitan, juga menyebutkan, ada perbedaan yang diterima mereka dari plasma. Perbedaan itu terkait angka dengan masyarakat Kecamatan Kubu.
"Kami dapat plasma 200 ribu perbulan, sementara untuk Kubu 250 ribu perbulan. Berarti ada kesenjangan antara kami dengan Kubu. Lain lagi, untuk Kubu tiap bulan lancar terima plasma sementara kami, kalau hitungan tujuh bulan yang kami terima empat bulan. Itu yang kami perlu minta penjelasan dari pak Ridwan."sebut Latif.
Latif juga mengatakan bahwa, disampai perlu adanya komunikasi antara masyarakat dengan pimpinan daerah juga perlunya pimpinan turun kedaerah untuk meninjau apakah sudah melaksanakan sesuai janji dimana janji sebelum menjadi wakil rakyat sejak kampanye dulu.(Ady)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Komentar