Tak Terdaftar DPT, Cagub Nomor 2 Tidak Nyoblos
PEKANBARU - Cagub Nomor Urut 2 Lukman Eddy tidak bisa memberikan hak suara pada Pilgubri 2018 ini dikarenakan dirinya tidak memiliki KTP Riau.
Berdasarkan pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Politisi PKB tersebut tidak terlihat sedari pagi hingga siang ini meskipun beberapa pemilih sudah mulai berdatangan.
"Beliau tidak terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Ketua KPPS TPS 17 Rudi Hartono, Rabu, 27 Juni 2018.
Dikatakan Rudi, meski LE tidak memiliki hak suara di lingkungan perumahannya, namun LE masih memiliki pengaruh yang kuat terhadap masyarakat sekitar sana.
"Pilgub sebelumnya yang unggul dia di sini saat berpasangan dengan Suryadi Khusaini, meski tak terlalu mencolok," kata Rudi.
Adapun TPS 17 berada dalam satu kawasan dengan TPS 16 dan 18. Ketiga TPS tersebut berada di lapangan bola kaki pasir putih, Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.
TPS 17 menjadi TPS dengan DPT terbanyak yakni 267 DPT, disusul dengan TPS 16 sebanyak 275 DPT, dan TPS 18 sebanyak 216 DPT.
Mengenai siapa calon yang paling berpengaruh, Rudi enggan berpendapat, pasalnya dalam area tersebut juga ada salah seorang anggota DPRD Riau partai PKS.
"Disini beragam, kan ada kader PKS juga tinggal di sini," tutup
Baca Juga:
Semarak Bulan Bahasa SMP se-Meranti, Sudandri Ajak Pelajar Lestarikan Bahasa Melayu
Heboh, Pria 54 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan PT Uni Seraya Meranti
Polmas Dirgantara Hadir di Meranti, Korpolairud Baharkam Polri Salurkan Puluhan Pekat Sembako buat Warga
Bupati Asmar Lantik 29 Pejabat Pemkab Meranti, Tekankan Integritas dan Kinerja
Danlanal Dumai dan Bupati Meranti Resmikan Dapur Pos AL Selatpanjang