Sertifikasi Halal MUI Jaminan Bagi Konsumen
BENGKALIS - Persoalan makanan menjadi salah satu fokus perhatian ajaran Islam, sebagaimana terdapat dalam al-Quran maupun Hadits mengatur secara detail mengenai seperti apa makanan yang dibolehkan untuk dikonsumsi dan yang tidak boleh dikonsumsi. Secara umum makanan yang boleh dikonsumsi itu oleh orang Islam adalah makanan yang halal dan yang baik (Thoyyib). sebagaimana dinyatakan dalam Firman Allah swt:
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (al-Baqarah: 168).
Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Plt Sekda Arianto dalam sambutannya pada pelatihan tersebut mengatakan, Masyarakat khususnya umat Islam memiliki pengetahuan tentang kretiria produk-produk halal dan baik menurut persfektif Islam dan kesehatan.
"Untuk itu, bagi para pemilik UMKM segera mengurus sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan perlindungan terhadap konsumen khususnya umat Islam, Terlaksananya praktek penyembelihan hewan Islam yang betul-betul sesuai menurut ketentuan Islam" ujar Arianto dalam sambutannya pada pembukaan Kegiatan pelatihan sistem jaminan halal di Hotel Surya. Sabtu (28/7)
Makanan yang halal adalah makanan yang dibolehkan untuk dikonsumsi berdasarkan ketentuan-ketentuan agama Islam. sedangkan makanan-makanan yang baik (Thoyyib) adalah makanan-makanan yang mengandung gizi dan nutrisi serta layak dikonsumsi menurut ketentuan ilmu kesehatan.
"Adakalanya makanan itu baik menurut kesehatan tapi tidak halal menurut Islam dan adakalanya makanan itu halal tapi tidak baik menurut kesehatan" tambah Arianto
Sementara itu Ketua MUI Bengkalis H. Amrizal dalam sambutannya, Secara teoretis, makanan yang dimakan manusia akan berdampak terhadap kesehatan fisik dan mentalnya. Melalui pengaturan ini, Islam ingin memberikan kemaslahatan bagi manusia dan menjaganya dari kemudarat (kerusakan) yang akan menimpanya.
"Tidak semua umat Islam mengetahui secara detail makanan-makanan apa saja yang diharamkan oleh Allah swt dan RasulNya karena keterbatasan pengetahuannya. Ditambah lagi di era modern sekarang ini banyak sekali penganan yang diolah dari bahan-bahan yang tidak jelas status kehalalannya" katanya
Sehubungan dengan itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada umat Islam agar mereka bisa mengetahui produk-produk apa saja yang dihalalkan dan selain itu mereka bisa terlindungi dari perbuatan yang dilarang agama dan terpelihara dari kerusakan sebagai akibat dari mengkomsumsinya.
"Mengedukasi masyarakat khususnya umat Islam agar mereka lebih selektif dalam membeli atau mengkonsumsi produk-produk makanan yang dijual di pasaran" tutur Amrizal
Sebagai narasumber Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Komisi Fatwa MUI Propinsi Riau, LPPOM MUI Propinsi Riau dengan materi, hadir juga Ketua Baznas Bengkalis H. Ali Ambar dan ratusan peserta lainnya. (Sap)
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (al-Baqarah: 168).
Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Plt Sekda Arianto dalam sambutannya pada pelatihan tersebut mengatakan, Masyarakat khususnya umat Islam memiliki pengetahuan tentang kretiria produk-produk halal dan baik menurut persfektif Islam dan kesehatan.
"Untuk itu, bagi para pemilik UMKM segera mengurus sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan perlindungan terhadap konsumen khususnya umat Islam, Terlaksananya praktek penyembelihan hewan Islam yang betul-betul sesuai menurut ketentuan Islam" ujar Arianto dalam sambutannya pada pembukaan Kegiatan pelatihan sistem jaminan halal di Hotel Surya. Sabtu (28/7)
Makanan yang halal adalah makanan yang dibolehkan untuk dikonsumsi berdasarkan ketentuan-ketentuan agama Islam. sedangkan makanan-makanan yang baik (Thoyyib) adalah makanan-makanan yang mengandung gizi dan nutrisi serta layak dikonsumsi menurut ketentuan ilmu kesehatan.
"Adakalanya makanan itu baik menurut kesehatan tapi tidak halal menurut Islam dan adakalanya makanan itu halal tapi tidak baik menurut kesehatan" tambah Arianto
Sementara itu Ketua MUI Bengkalis H. Amrizal dalam sambutannya, Secara teoretis, makanan yang dimakan manusia akan berdampak terhadap kesehatan fisik dan mentalnya. Melalui pengaturan ini, Islam ingin memberikan kemaslahatan bagi manusia dan menjaganya dari kemudarat (kerusakan) yang akan menimpanya.
"Tidak semua umat Islam mengetahui secara detail makanan-makanan apa saja yang diharamkan oleh Allah swt dan RasulNya karena keterbatasan pengetahuannya. Ditambah lagi di era modern sekarang ini banyak sekali penganan yang diolah dari bahan-bahan yang tidak jelas status kehalalannya" katanya
Sehubungan dengan itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada umat Islam agar mereka bisa mengetahui produk-produk apa saja yang dihalalkan dan selain itu mereka bisa terlindungi dari perbuatan yang dilarang agama dan terpelihara dari kerusakan sebagai akibat dari mengkomsumsinya.
"Mengedukasi masyarakat khususnya umat Islam agar mereka lebih selektif dalam membeli atau mengkonsumsi produk-produk makanan yang dijual di pasaran" tutur Amrizal
Sebagai narasumber Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Komisi Fatwa MUI Propinsi Riau, LPPOM MUI Propinsi Riau dengan materi, hadir juga Ketua Baznas Bengkalis H. Ali Ambar dan ratusan peserta lainnya. (Sap)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pendaftaran Calon Ketum KONI Meranti Mulai Dibuka, TPP Tetapkan Batas 4 Mei untuk Pengembalian Formulir
Lewat Komsos, Sertu Pardin Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan
Babinsa Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Melai, Situasi Aman
Hadapi El Nino, Pemprov Riau Perkuat Desa Cegah Karhutla
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit
Komentar