RTRW Batal Disahkan, Gubri: Bolanya Ada Pada Pansus
PEKANBARU- Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, tidak mau berpolemik terkait batalnya pengesahan Ranperda RTRW Riau di DPRD, Senin kemarin. Dan ia tidak ingin berandai-andai penundaan tersebut ada kaitannya dengan politik.
"Jangan berandai-andai, semuanyakan itu RTRW ada di Pansus. Yah kita tunggu Pansus hasilnya bagaimana. Dan ini kebutuhan bukan kebutuhan pribadi atau kebutuhan gubernur Riau, tapi kebutuhan masyarakat Riau, kebutuhan nasional, itu yang harus dipikirkan," tegas Gubri, Selasa (12/9/2017).
Menurut Gubri, untuk percepatan pengesahan RTRW Riau, 'bolanya' ada pada Pansus. Jika lambat disahkan oleh Pansus dan DPRD Riau maka akan semakin lambat Riau memiliki RTRW, dan dapat menghambat pembangunan yang ada di Riau. Ia mengatakan Pemprov Riau sendiri kembali menunggu jadwal dari DPRD.
"Semuanya tegantung Pansus, bolanya ada di Pansus. Pansus itukan ada pimpinannya, ada anggotanya, semua ada di Pansus," tegas Gubri lagi.
Sementara itu, terkait dengan adanya indikasi pemutihan terhadap lahan perusahaan-perusahan besar yang sudah membuka lahan di wilayah Riau gubernur dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak ada wewenang memutihkan area perusahaan yang tidak masuk adalam RTRW Riau.
"Apa pula kewenangan pemprov, kalau ada kewenangan pemprov memutihkan, memerahkan, tidak perlu ada pansus, tidak perlu ada apa-apa. Kita langsung merah putihkan saja," kata Gubri.
Untuk diketahui, Paripurna pengesahan RTRW batal digelar. Penyebabnya, kehadiran anggota dewan tidak kuorum. Sekitar 11.45 WIB pada Senin lalu, dan wakil ketua DPRD Riau, Sunaryo, yang memimpin sidang mengumumkan bahwa sidang paripurna dibatalkan.
Rapat Paripurna tersebur juga dihadiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, dan sejumlah kepala Dinas, biro dan badan, dilingkungan Pemprov Riau.(cakaplah)
"Jangan berandai-andai, semuanyakan itu RTRW ada di Pansus. Yah kita tunggu Pansus hasilnya bagaimana. Dan ini kebutuhan bukan kebutuhan pribadi atau kebutuhan gubernur Riau, tapi kebutuhan masyarakat Riau, kebutuhan nasional, itu yang harus dipikirkan," tegas Gubri, Selasa (12/9/2017).
Menurut Gubri, untuk percepatan pengesahan RTRW Riau, 'bolanya' ada pada Pansus. Jika lambat disahkan oleh Pansus dan DPRD Riau maka akan semakin lambat Riau memiliki RTRW, dan dapat menghambat pembangunan yang ada di Riau. Ia mengatakan Pemprov Riau sendiri kembali menunggu jadwal dari DPRD.
"Semuanya tegantung Pansus, bolanya ada di Pansus. Pansus itukan ada pimpinannya, ada anggotanya, semua ada di Pansus," tegas Gubri lagi.
Sementara itu, terkait dengan adanya indikasi pemutihan terhadap lahan perusahaan-perusahan besar yang sudah membuka lahan di wilayah Riau gubernur dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak ada wewenang memutihkan area perusahaan yang tidak masuk adalam RTRW Riau.
"Apa pula kewenangan pemprov, kalau ada kewenangan pemprov memutihkan, memerahkan, tidak perlu ada pansus, tidak perlu ada apa-apa. Kita langsung merah putihkan saja," kata Gubri.
Untuk diketahui, Paripurna pengesahan RTRW batal digelar. Penyebabnya, kehadiran anggota dewan tidak kuorum. Sekitar 11.45 WIB pada Senin lalu, dan wakil ketua DPRD Riau, Sunaryo, yang memimpin sidang mengumumkan bahwa sidang paripurna dibatalkan.
Rapat Paripurna tersebur juga dihadiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, dan sejumlah kepala Dinas, biro dan badan, dilingkungan Pemprov Riau.(cakaplah)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar