Bupati Ingatkan Kades Gunakan ADD Sesuai Ketentuan
BENGKALIS -Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh kembali mengingatkan seluruh kepala desa untuk tidak terjebak dengan anggaran desa yang begitu besar. Besarnya anggaran desa dari tahun ke tahun kata Bupati, bisa menjadi jebakan jika kepala desa tidak bekerja sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Bupati saat Rakor Kepala Desa/Lurah, BPD dan Camat se Kabupaten Bengkalis baru-baru ini. Dikatakan, pada tahun 2015 ini, kemungkinan dana yang akan digelontorkan ke desa semakin besar. Dana tersebut kata Bupati berasal dari pusat sebesar Rp 1 Miliar/desa, dan dimungkinkan ada lagi tambahan dari Pemprov Riau, Rp 500 juta/desa.
“Cukup besar dana yang dikelola oleh desa, ditambah lagi dana Inbup-PPIP, UEDK-SP, dana ADD dan lainnya. Ingat dana yang besar jika menjadi jebakan jika kita pergunakan tidak sesuai ketentuan. Jangan sampai terjebak dan berakhir di jeruji besi,” ingat Herliyan.
Dijelaskan, dana Rp 1 miliar dari pusat tersebut sejatinya mulai disalurkan tahun 2014, namun sampai di penghujung tahun, dana tersebut belum juga turun. Dipastikan pada tahun 2015 ini seluruh desa akan menerima dana tersebut dengan besaran Rp 1 miliar/desa.
“Sedangkan tambahan Rp 500 juta dari provinsi, merupakan janji yang pernah disampaikan Pemprov Riau sebelum ini, bahwa Privinsi akan memberikan dana bantuan untuk seluruh desa se Riau, masing-masing Rp 500 juta/desa. Kalikan saja, beraba dana nyang diplot untuk desa tahun 2015 ini,” ungkap Bupati.
Untuk itu kata Bupati, kepala desa dituntut mampu mempergunakan dana tersebut dengan baik, dialokasikan penggunaan sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknisnya. Selalu berkoordinasi dengan BPD, sehingga program atau kegiatan yang dilakukan merupakan hasil musyawarah bersama.
“Jangan mentang-mentang dananya besar lalu semaunya saja menggunakan, tidak mengikuti petunjuk yang ada, mengabaikan BPD sebagai perwakilan masyarakat dan mitra yang harus diajak bekerjasama,” ingat Herliyan.
Diingatkam Bupati, bahwa BPD adalah mitra yang harus diajak untuk bersama-sama membangun desa. BPD bukan lembaga tandingan, atau hanya tempat menyampaikan laporan setelah semua program dijalankan oleh kepala desa.
“Jangan sudah dibuat semua program baru disampaikan ke BPD. Ajak BPD untuk bersama-sama menyusun perdes, sehingga keputusan apapun yang diambil di desa bukan keputusan pribadi kepala desa, tapi keputusan bersama hasil kesepakatan dan musyawarah,” ujar Bupati.
Saat ini kata Bupati, sudah banyak contoh kepala desa yan berususan dengan aparat brwajib bahkan ada yang sudah divonis penjara. Ada kasus atau persoalan lahan (surat tanah) ada pula kesalahan dalam penggunaan ADD dan UED-SP. “Hendaknya ini jadi pelajaran,” pesan Bupati.
Hal lain yang diingatkan adalah, pernyataan-pernyataan salah yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa sebesar apapun penggunaan anggaran tidak menjadi soal, yang penting ada Surat Pertanggungjawaban (SPj). “Jangan main, semua SPj yang masuk akan dikroscek di lapangan, apakah benar atau fiktif,” ujar Bupati. (Gus)
Hidayat Abdurrahman Kantongi Dukungan Awal dari PERPANI Saat Pendaftaran Ketum KONI Dibuka
Pemkab Kepulauan Meranti Borong 4 Penghargaan Kemenkeu
Muzamil Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Alai, Pastikan Disiplin ASN dan Layanan Publik Berjalan Baik
Pendaftaran Calon Ketum KONI Meranti Mulai Dibuka, TPP Tetapkan Batas 4 Mei untuk Pengembalian Formulir
Lewat Komsos, Sertu Pardin Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan