BAK-Lipun Galang Tanda Tangan Desak KPK Ambil Alih Kasus BLJ
Baca Juga:
Selain membagikan stiker dan buku, BAK-Lipun juga menggalang tanda tangan di atas spanduk meminta dukungan dari masyarakat untuk bersama BAK-Lipun mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih pengusutan kasus korupsi penyertaan modal dari Pemkab Bengkalis Rp 300 miliar ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) yang kini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.
“Bengkalis saat ini dalam keadaan berduka, berduka karena permasalah PT BLJ. Disini kita melihat kurang seriusnya penanganan oleh penegak hukum, makanya kita membubuhkan tanda tangan oleh masyarakat dengan maksud bersama- sama dengan kami menyatukan sikap bahwa minta KPK untuk mengambil alih kasus BLJ,”ungkap Direktur BAK-Lipun Abdul Rahman Siregar kepada bengkalisone, Selasa (9/12).
Setelah aksi kampanye anti korupsi, Ketua BAK-Lipun Bengkalis menyampaikan akan mengirim tanda tangan dan data- data yang dimiliki pihaknya ke KPK.
“Kita merasa kurang yakin, dengan apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam menangani kasus korupsi ini (BLJ). Karena kita lihat tidak menyentuh kepada otak pelaku korupsinya, sehingga korupsi tetap meraja lela,”pungkas Rahman sembari membagi stiker kepada masyarakat.(Gus)
BPKAD Meranti Raih Terbaik II Pengguna Layanan Penilaian BMD di Seroja Awards 2026
Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran