7 Daerah di Riau Masih Konsisten Terapkan Jamkesda
PEKANBARU - Terdapat tujuh kabupaten dan kota di Riau yang masih konsisten menerapkan Jamkesda, sementara lima kabupaten lainnya sudah tidak lagi menerapkan Jamkesda di daerahnya.
"Daerah yang masih menerapkan Jamkesda ini dengan alasan bahwa masih banyak warga miskin dan tidak mampu yang belum tercover dalam program BPJS BPI baik APBN maupun APBD. Sehingga untuk mempermudah dalam proses pelayanan kesehatan bagi warganya penerapan Jamkesda masih diperbalakukan," kata kata peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Triono Hadi di Pekanbaru, Jumat (8/9/2017).
Ia mengatakan, sebagian daerah menganggap Jamkesda justru lebih baik dalam pelayanan kesehatan. Khususnya bagi rumah sakit daerah karena tidak mekanisme klaimnya tidak dilakukan dengan harga paket, melainkan sesuai penggunaan biaya pengoabtan yang diberikan.
Adapun daerah yang masih menerapkan Jamkesda ini yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, Meranti, Pelalawan, Kampar, Kuantan Singingi, dan Indragiri Hulu.
Meski begitu, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh FITRA Riau, kedepannya seluruh jaminan kesehatan di daerah akan teringerasi dengan Jaminan kesehatan BPJS.
"Menurut data Rodmap Kepesertaan jaminan kesehatan tahun 2019, kepsertaaan jaminan kesehatan warga miskin dan kurang mampu akan terintegrasi dengan BPJS yang dibiayai malalui APBN dan APBD Provinsi dan Kabupaten Kota. Berdasarkan roadmad kepesertaan jaminan kesehatan hingga tahun 2019 sebanyak 2,3 juta penduduk Riau yang miskin dan tidak mampu mendapat jaminan kesehatan nasional tanpa membayar iuran," pungkasnya.(mcr)
"Daerah yang masih menerapkan Jamkesda ini dengan alasan bahwa masih banyak warga miskin dan tidak mampu yang belum tercover dalam program BPJS BPI baik APBN maupun APBD. Sehingga untuk mempermudah dalam proses pelayanan kesehatan bagi warganya penerapan Jamkesda masih diperbalakukan," kata kata peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Triono Hadi di Pekanbaru, Jumat (8/9/2017).
Ia mengatakan, sebagian daerah menganggap Jamkesda justru lebih baik dalam pelayanan kesehatan. Khususnya bagi rumah sakit daerah karena tidak mekanisme klaimnya tidak dilakukan dengan harga paket, melainkan sesuai penggunaan biaya pengoabtan yang diberikan.
Adapun daerah yang masih menerapkan Jamkesda ini yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, Meranti, Pelalawan, Kampar, Kuantan Singingi, dan Indragiri Hulu.
Meski begitu, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh FITRA Riau, kedepannya seluruh jaminan kesehatan di daerah akan teringerasi dengan Jaminan kesehatan BPJS.
"Menurut data Rodmap Kepesertaan jaminan kesehatan tahun 2019, kepsertaaan jaminan kesehatan warga miskin dan kurang mampu akan terintegrasi dengan BPJS yang dibiayai malalui APBN dan APBD Provinsi dan Kabupaten Kota. Berdasarkan roadmad kepesertaan jaminan kesehatan hingga tahun 2019 sebanyak 2,3 juta penduduk Riau yang miskin dan tidak mampu mendapat jaminan kesehatan nasional tanpa membayar iuran," pungkasnya.(mcr)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar