Rabu, 24 Juni 2026 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 WIB

222 Pendamping Desa Terima SK Bupati

- Senin, 19 Januari 2015 16:44 WIB
222 Pendamping Desa  Terima SK Bupati
BENGKALIS –Keberadaan pendamping desa (PD) harus mampu memberikan solusi terbaik bagi pemerintahan desa (Pemdes). terutama dalam membantu penataan dan pembenahan administrasi dan laporan keuangan di desa.

Baca Juga:

Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 222 orang pendamping desa, di lantai 4 kantor Bupati Bengkalis, Senin (19/1). Penyerahan SK pendamping desa bidang ekonomi dan pembangunan ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah, Burhanuddin dan Kepala BPMPD, Ismail.

Herliyan Saleh mengatakan, keberadaan pendamping desa, baik itu bidang pembangunan maupun ekonomi, sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat desa demi mengangkat kesejahteraan dan kemandirian di desa. Namun dalam melaksanakan tugas mulia ini, PD juga diminta untu membantu pemerintah desa dalam membenarhi dan memperbaiki masalah administrasi. Mengingat, selama ini yang menjadi persoalan di desa menyangkut ketepatan dan kecermatan administrasi.

"Saya minta adik-adik pendamping desa ini, tidak hanya fokus pada tugasnya dalam bidang pembangunan dan ekonomi. Hendaknya, bisa membantu kepala desa dalam menangani administrasi dan laporan keuangan desa,"ungkap Herliyan Saleh.

Disamping itu, pendamping desa harus duduk semeja membantu Kepala desa dan BPD dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja desa (APB-desa). Bahkan, Herliyan menginginkan agar desa mampu menyelesaikan APB-desa, bulan Januari ini, sehingga kegiatan pembangunan desa dapat dilaksanakan pada awal tahun. "Saya minta adik-adik dapat membantu kepala desa dalam menyusun peraturan desa (perdes)," tandasnya.

Terkait dengan program UED-SP dan Inbup PPIP, Bupati minta kepada para pendamping desa, sehingga dapat dimulai awal Maret 2015 ini. Untuk UED SP, siapkan tim scedul dan perencanaan penyaluran dana. Begitu juga untuk Inbup PPIP, juga harus disiapkan tahapan-tahapan yang akan dilalui, seperti musyawarah desa (Musdes) I berupa tahap pemilihan organisasi masyaraka setempat (OMS) untuk mengerjakan kegiatan, selanjutnya Musdes II, menyusun RAB dan Musdes III, pelaooran kegiatan yang akan dilakukan kepada kepala desa.


Dalam pengelolaan program UED-SP dan Inbup PPIP ini, Herliyan minta agar adanya sinergi dengan program lain seperti ADD maupun program-program yang dilaksanakan oleh kabupaten. Langkah ini penting, agar program yang dilaksanakan tepat sasaran di masyarakat. (Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti

Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem

Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun

Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun

Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran

Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran

Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas

Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar

Komentar
Berita Terbaru