Tujuh Kepsek Masih Dijabat Plt, Irmi Syakip: Disdik Harus Lebih Pro Aktif
Baca Juga:
Menurut dia, tidak defenitifnya jabatan kepala sekolah akan berimbas terganggunya aktivitas sekolah termasuk pelaksanaan Ujian Nasional sekolah dasar yang digelar tidak lama lagi.
"Ya hal ini jelas sangat menggangu, karena seorang pelaksana tugas itu hak dan wewenangnya tidak sama dengan kepala sekolah yang defenitif. Ditambah lagi, anak- anak mau UN, masak sekolah di sini, ijazah ditanda tangani di sekolah lain,"ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis ini, Senin (30/3).
Kendati demikian, pria sapaan akrab Ikip itu mengaku jabatan Plt atau Plh kepsek masih terbilang lumayan karena masih menunggu jabatan kepala sekolah yang defenitif dilantik.
"Namun harapan kita, ini jangan dibiarkan, Disdik harus pro aktif bagaimana kepsek yang tadinya Plt bisa dijabat oleh kepsek defenitif sebelum UN,"harapnya.
Sebelumnya, Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Bengkalis melalui Bidang Pengawasan SD/TK M. Zubir menyampaikan sebanyak 7 sekolah di Kecamatan Bengkalis masih dijabat Plt. 7 sekolah tersebut diantaranya SDN 47 Kecamatan Bengkalis, SDN 18, SDN 20, SDN 13, SDN 14, SDN 48 dan SD 41.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM