DPRD Meranti Godok Perda Tentang Pendidikan, Begini Isinya
RANGSANG BARAT - Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Muzammil, mengatakan, DPRD Meranti sedang menggodok Perda 18-21 tentang mengasuh dan mendidik anak menjadi generasi harapan.
Isi dalam perda tersebut, sebut Muzammil, antara pukul 18.00 hingga 21.00 Wib anak fokus dengan pendidikan agama dan mengulang pelajaran sekolah.
Hal itu diungkap Muzammil, saat menghadiri silaturahmi akbar jilid III Keluarga Besar PKH se Kecamatan Rangsang Barat, dalam rangka perayaan milad ke-III PKH Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di Aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Rangsang Barat. 10 Oktober 2017.
"Intinya, kita berharap diwaktu tersebut anak-anak kita tidak lagi menonton TV, handphone, dan lain-lain, tetapi fokus dengan pendidikan agama dan mengulang pelajaran sekolah," ungkapnya.
Untuk itu, Muzammil berharap, pendamping PKH dapat membantu dan mendukung pelaksanaan perda tersebut. Membina anak dalam upaya menciptakam kenerasi harapan.
"Insya allah kita akan melahirkan generasi harapan yang akan mengharumkan negeri ini," tambah dia.
Sebelumnya, mewakili institusi DPRD, Muzammil mengucapkan selamat milad ke-III PKH Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ucapan sama juga disampaikan Kordinator Wilayah PKH Provinsi Riau, Abdul Halim Mahally. Dia mengapresiasi pelaksanaan program PKH yang telah dilaksanakan, menunjukan upaya kongkrit membatu upaya pengentasan kemiskinan.
"Semoga ini dapat terus ditingkatkan," ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kadis Sosial Provinsi Riau Drs. H. Dahrius Husein MSi, Asisten Pemda Meranti bidang Politik dan Pemerintah Drs Iskandar, Camar Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir, Kepala Sekolah dan siswa se Kecamatan Rangsang Barat.(nur)
Isi dalam perda tersebut, sebut Muzammil, antara pukul 18.00 hingga 21.00 Wib anak fokus dengan pendidikan agama dan mengulang pelajaran sekolah.
Hal itu diungkap Muzammil, saat menghadiri silaturahmi akbar jilid III Keluarga Besar PKH se Kecamatan Rangsang Barat, dalam rangka perayaan milad ke-III PKH Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di Aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Rangsang Barat. 10 Oktober 2017.
"Intinya, kita berharap diwaktu tersebut anak-anak kita tidak lagi menonton TV, handphone, dan lain-lain, tetapi fokus dengan pendidikan agama dan mengulang pelajaran sekolah," ungkapnya.
Untuk itu, Muzammil berharap, pendamping PKH dapat membantu dan mendukung pelaksanaan perda tersebut. Membina anak dalam upaya menciptakam kenerasi harapan.
"Insya allah kita akan melahirkan generasi harapan yang akan mengharumkan negeri ini," tambah dia.
Sebelumnya, mewakili institusi DPRD, Muzammil mengucapkan selamat milad ke-III PKH Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ucapan sama juga disampaikan Kordinator Wilayah PKH Provinsi Riau, Abdul Halim Mahally. Dia mengapresiasi pelaksanaan program PKH yang telah dilaksanakan, menunjukan upaya kongkrit membatu upaya pengentasan kemiskinan.
"Semoga ini dapat terus ditingkatkan," ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kadis Sosial Provinsi Riau Drs. H. Dahrius Husein MSi, Asisten Pemda Meranti bidang Politik dan Pemerintah Drs Iskandar, Camar Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir, Kepala Sekolah dan siswa se Kecamatan Rangsang Barat.(nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar