Warga Jangkang, Bengkalis Diringkus Terkait 40 Kilogram Sabu yang Diamankan Polda Riau
BENGKALIS -Kepolisian Daerah Riau berhasil mengamankan 40 kilogram Narkoba jenis sabu dan 160.000 butir pil ekstasi dari 2 tersangka yang merupakan kurir, Jum'at (7/5/2017) malam di wilayah Kabupaten Siak.
Dari hasil pengembangan, ternyata Narkoba diduga jaringan internasional itu melibatkan ER alias Eri Jek warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Informasi dirangkum bengkalisone, penangkapan ER dilaksanakan tim Polres Bengkalis dikediamannya di Jangkang, Sabtu (8/5/2017) pagi. Penangkapan itu, setelah mendapat informasi adanya keterlibatan ER pasca diamankannya 40 kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi oleh Polda Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK membenarkan penangkapan warga Bengkalis itu. Penangkapan terbilang dramatis, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan bersembunyi di tangki air.
"Saat ini sedang kita lakukan pengembangan. Kita belum bisa memastikan apakah tersangka ini termasuk kurir atau pemilik barang, karena sedang diperiksa, "ungkap Wicaksono, Sabtu malam saat dihubungi bengkalisone.
12 gram Narkoba jenis sabu, uang tunai Rp 1,6 juta, passport, dan 3 amunisi aktif ikut diamankan dari ER. Selain itu, Polisi juga memasang Police Line dirumah tersangka dan kendaraan milik tersangka.
"Dirumahnya ada mobil HRV, Jet Ski, rumahnya 2 lantai terhitung mewahlah,"heran Kapolres mengetahui kekayaan tersangka ER sedangkan yang bersangkutan hanya berprofesi nelayan.(Gus)
Dari hasil pengembangan, ternyata Narkoba diduga jaringan internasional itu melibatkan ER alias Eri Jek warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Informasi dirangkum bengkalisone, penangkapan ER dilaksanakan tim Polres Bengkalis dikediamannya di Jangkang, Sabtu (8/5/2017) pagi. Penangkapan itu, setelah mendapat informasi adanya keterlibatan ER pasca diamankannya 40 kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi oleh Polda Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK membenarkan penangkapan warga Bengkalis itu. Penangkapan terbilang dramatis, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan bersembunyi di tangki air.
"Saat ini sedang kita lakukan pengembangan. Kita belum bisa memastikan apakah tersangka ini termasuk kurir atau pemilik barang, karena sedang diperiksa, "ungkap Wicaksono, Sabtu malam saat dihubungi bengkalisone.
12 gram Narkoba jenis sabu, uang tunai Rp 1,6 juta, passport, dan 3 amunisi aktif ikut diamankan dari ER. Selain itu, Polisi juga memasang Police Line dirumah tersangka dan kendaraan milik tersangka.
"Dirumahnya ada mobil HRV, Jet Ski, rumahnya 2 lantai terhitung mewahlah,"heran Kapolres mengetahui kekayaan tersangka ER sedangkan yang bersangkutan hanya berprofesi nelayan.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Komentar