Warga Bagansinembah Rohil Kembali Lakukan Kejahatan Sama
BAGANBATU-Menjadi warga binaan Rumah Tahanan (rutan)
Bagansiapiapi, karena kasus uang palsu tidak membuat Her (44) warga Dusun
Harapan Jaya, Kepenghuluan Makmu Jaya, Kecamatan Bagansinembah Rohil
tobat. Setelah keluar, dia kembali melakukan kejahatan yang sama, dan
akhirnya tercium aparat.
Informasi yang berhasil wartawan rangkum di Mapolsek Bagansinembah, Sabtu (7/2/15), Her melaksanakan aksi dibantu rekannya, Jun (42) warga Paket I, Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Panca Mukti, Kecamatan Bagansinembah Raya.
Penangkapan berkat informasi dari masyarakat, tersangka Her yang belum lama keluar dari Rutan Bagansiapiapi dengan kasus serupa, kembali menjalankan aksinya dengan membuat uang palsu.
Tim Opsnal Polsek langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pukul 17.30 WIB. Kepada petugas, tersangka Her mengakui semua perbuatannya tersebut. Namun kali ini dirinya tidak sendiri, melainkan dibantu oleh rekannya yang bernama Jun.
Dan sekitar pukul 19.30 WIB Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Jun dirumahnya yang terletak di Paket I, Dusun Suka Jadi, Kepenghuluan Panca Mukti, Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Lalu, kedua tersangka ini dihadapan petugas mengakui kalau mereka telah melakukan pembuatan dan pengedaran uang palsu tersebut secara langsung. Selain itu, kedua tersangka juga menyerahkan sebagian upal tersebut kepada rekannya yang bernama B (DPO).
Petugas juga langsung meluncur kerumah tersangka B. Namun saat itu tersangka B telah melarikan diri. Kendati demikian, petugas berhasil menemukan uang palsu sebanyak Rp 5,6 juta yang terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 37 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 38 lembar, 1 lembar kertas folio warna putih serta 1 buah plastik warna hitam.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan wartawan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusumah SH Sik yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Edward Pardosi membenarkan kejadian tersebut.
" Benar, sekarang ini kita masih mendalami kasus tersebut. Dan selain itu kita juga masih memburu pelaku lainnya, termasuk tersangka B yang melarikan diri sebelum kita datang," jelas Dody. (RTC)
Informasi yang berhasil wartawan rangkum di Mapolsek Bagansinembah, Sabtu (7/2/15), Her melaksanakan aksi dibantu rekannya, Jun (42) warga Paket I, Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Panca Mukti, Kecamatan Bagansinembah Raya.
Penangkapan berkat informasi dari masyarakat, tersangka Her yang belum lama keluar dari Rutan Bagansiapiapi dengan kasus serupa, kembali menjalankan aksinya dengan membuat uang palsu.
Tim Opsnal Polsek langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pukul 17.30 WIB. Kepada petugas, tersangka Her mengakui semua perbuatannya tersebut. Namun kali ini dirinya tidak sendiri, melainkan dibantu oleh rekannya yang bernama Jun.
Dan sekitar pukul 19.30 WIB Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Jun dirumahnya yang terletak di Paket I, Dusun Suka Jadi, Kepenghuluan Panca Mukti, Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Lalu, kedua tersangka ini dihadapan petugas mengakui kalau mereka telah melakukan pembuatan dan pengedaran uang palsu tersebut secara langsung. Selain itu, kedua tersangka juga menyerahkan sebagian upal tersebut kepada rekannya yang bernama B (DPO).
Petugas juga langsung meluncur kerumah tersangka B. Namun saat itu tersangka B telah melarikan diri. Kendati demikian, petugas berhasil menemukan uang palsu sebanyak Rp 5,6 juta yang terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 37 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 38 lembar, 1 lembar kertas folio warna putih serta 1 buah plastik warna hitam.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan wartawan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusumah SH Sik yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Edward Pardosi membenarkan kejadian tersebut.
" Benar, sekarang ini kita masih mendalami kasus tersebut. Dan selain itu kita juga masih memburu pelaku lainnya, termasuk tersangka B yang melarikan diri sebelum kita datang," jelas Dody. (RTC)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar