Warga Bagan Manunggal Datangi Mapolsek Bagan Sinembah
BAGAN BATU - Sejumlah warga dari kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah mendatangi mapolsek Bagan Sinembah di jalan Sudirman, kota Bagan Batu, Senin pagi kemarin (16/2), tujuannya mempertanyakan tentang dugaan penangkapan terhadap salah seorang warga yang tak sesuai prosedur.
Selain itu, kedatangan warga masyarakat tersebut juga untuk meminta kejelasan dan petunjuk seputar adanya dugaan pengambilan secara paksa Wira (20) salah seorang warga pada beberapa waktu lalu. Menurut mereka, diketahui Wira sempat diamankan polisi namun belakangan dilepaskan kembali.
Informasi diperoleh adanya penangkapan itu berkaitan dengan kasus sengketa lahan sekitar 12 hektar di kepenghuluan Bagan Manunggal yang belum selesai sampai saat ini.
Warga diterima langsung wakapolsek Bagan Sinembah AKP Kamaludin Tambak, didampingi kanitreskrim AKP E Pardonis dan kanit intel AKP Sahlan Siregar. Dihadapan Waka polsek, perwakilan warga mempertanyakan masalah proses hukum yang telah menimpa Wira tersebut.
"Kedatangan kami kemari mempertanyakan proses hukum terhadap pengambilan secara paksa terhadap warga kita yang bernama Wira," ujar perwakilan warga, yang juga sekretaris kepenghuluan Bagan Manunggal, Nizar Hudi. Menurutnya adanya kejadian tersebut membuat warga dihantui ketakutan dan was-was untuk melaksanakan kegiatan seperti biasanya.
Waka Polsek Bagan Sinembah, AKP H Kamaluddin Tambak SH mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. "Kami menerima masukan dari masyarakat dan tidak pernah menolak. Namun karena kasusnya ditangani polres mungkin sebaiknya diarahkan ke polres langsung," katanya. Dia menyebutkan segera melakukan koordinasi dengan polres Rohil terkait dengan persoalan yang disampaikan warga tersebut.(ari)
Selain itu, kedatangan warga masyarakat tersebut juga untuk meminta kejelasan dan petunjuk seputar adanya dugaan pengambilan secara paksa Wira (20) salah seorang warga pada beberapa waktu lalu. Menurut mereka, diketahui Wira sempat diamankan polisi namun belakangan dilepaskan kembali.
Informasi diperoleh adanya penangkapan itu berkaitan dengan kasus sengketa lahan sekitar 12 hektar di kepenghuluan Bagan Manunggal yang belum selesai sampai saat ini.
Warga diterima langsung wakapolsek Bagan Sinembah AKP Kamaludin Tambak, didampingi kanitreskrim AKP E Pardonis dan kanit intel AKP Sahlan Siregar. Dihadapan Waka polsek, perwakilan warga mempertanyakan masalah proses hukum yang telah menimpa Wira tersebut.
"Kedatangan kami kemari mempertanyakan proses hukum terhadap pengambilan secara paksa terhadap warga kita yang bernama Wira," ujar perwakilan warga, yang juga sekretaris kepenghuluan Bagan Manunggal, Nizar Hudi. Menurutnya adanya kejadian tersebut membuat warga dihantui ketakutan dan was-was untuk melaksanakan kegiatan seperti biasanya.
Waka Polsek Bagan Sinembah, AKP H Kamaluddin Tambak SH mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. "Kami menerima masukan dari masyarakat dan tidak pernah menolak. Namun karena kasusnya ditangani polres mungkin sebaiknya diarahkan ke polres langsung," katanya. Dia menyebutkan segera melakukan koordinasi dengan polres Rohil terkait dengan persoalan yang disampaikan warga tersebut.(ari)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar