W Cafe Salah Gunakan Izin Usaha
Baca Juga:
Atas penyalahgunaan izin ini, rumah makan yang diberi nama W terletak di Jalan Imam Bonjol Selatpanjang, dan baru beroperasi lebih kurang 4 bulan ini, Kamis (27/11) malam, didatangi Satpol PP Kepulauan Meranti.
Kakan Satpol PP Kepulauan Meranti, Janefi Meza, kepada wartawan, Jumat (28/11) membenarkan bahwa mereka telah mendatangi rumah makan W. Kedatangan mereka ke rumah makan itu untuk melakukan pengecekan langsung atas laporan Lembaga Pengawas Pejabat Negara (LPPN).
"Ini merupakan tindak lanjut surat dari LPPN yang dikirim ke Bupati beberapa waktu lalu. Di rumah makan itu disinyalir adanya tempat minum-minuman keras," kata Janefi Meza kepada wartawan.
Tambah Janefi, setelah tim melakukan pengecekan, ternyata benar bahwa di rumah makan tersebut menyediakan tempat minum, minuman keras.
"Setelah kita cek izinnya memang mereka tidak memiliki izin selain izin kedai kopi. Tapi katanya sedang dilakukan pengurusan izin baru," tambah Janefi lagi.
Atas temuan ini, memang Satpol PP tidak melakukan penyitaan barang bukti, namun Satpol PP mengarahkan agar pemilik usaha segera mengurus izin sesuai operasionalnya di lapangan.
"Kita kasih mereka waktu sampai akhir tahun ini untuk mengurus izin sesuai operasionalnya. Jangan izin kedai kopi dijadikan pujasera, itu jelas akan merugikan daerah kita," kata Janefi lagi.
Kedepannya, demikian Janefi, Satpol PP bekerjasama dengan banyak pihak akan melakukan pengecekan izin di semua tempat usaha, apakah usaha mereka sesuai izin atau tidak.
"Kami tidak menghalangi usaha mereka, silahkan membuka usaha, namun harus mengantongi izin. Kedepannya akan kita lakukan pengecekan di semua tempat usaha, apakah mereka beroperasi sesuai izin atau tidak," ujarnya lagi.
Pantauan di lapangan, sepintas rumah makan W ini tidak ada bedanya dengan rumah makan lainnya. Ruko yang memanjang ke belakang itu dipenuhi kursi dan meja tempat orang menyantap hidangan. Namun, di bagian belakang ruko terdapat pintu yang digunakan untuk menuju ke lokasi yang menyediakan minuman keras. Sementara bagian atas bangunan diduga digunakan SPG untuk menginap usai kerja.
Sementara itu, pihak rumah makan W, ketika didatangi tidak berhasil dikonfirmasi. Pengurus rumah makan W yang bernama Awi tidak berhasil dihubungi melalui nomor 0853209967**, sebab selulernya dalam keadaan off. (Riky/moc)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM