Ups.. Kejaksaan Negeri Bengkalis Tangani 103 Perkara Pidum
BENGKALIS - Di awal Tahun 2018, Januari-Maret, Kejaksaan Negeri Bengkalis bidang tindka pidana umum (Pidum) telah menangani sebanyak 103 perkara.
Hal tersebut, diungkapkan Kepala Kejari Bengkalis Heru Winoto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi-Pidum) Iwan Roy Carles, kepada sejumlah Wartawan, Rabu 11 April 2018 di tempat ruangan kerjanya.
Iwan Roy mengutarakan, sebanyak 103 perkara itu, diantaranya Narkoba, perlindungan anak, KDRT, kehutanan dan kasus uang palsu (Upal).
"Dibulan Januari sampai Maret, untuk perkara Narkoba itu sebanyak 80 perkara, perlindungan anak 15 perkara, KDRT 4 perkara, kehutanan 2 perkara dan Upal 2 perkara,"ujarnya.
Dari sekian banyak perkara tersebut, ungkap Iwan Roy, perkara Narkoba merupakan yang sangat menonjol, diantaranya, perkara 40 kg dan 2 kg sabu serta ribuan butir ektacy yang masih dalam proses sidang.
"Kalau totalnya sebanyak 80 perkara Narkoba, untuk tersangkanya bisa lebih dari itu. Dan bisa lebih dari 100-an tersangka,"imbuh Iwan Roy Carles. [and]
Baca Juga:
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan