Transaksi di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Polisi Amankan 1/2 Kg Sabu.
DUMAI - Satuan Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan setengah kilogram Narkotika jenis Sabu, pada Sabtu (14/1/2017) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan By Pass TPI Kelurahan Purnama, Kcamatan Dumai Barat.
Penangkapan yang berawal saat tim Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di areal pelabuhan Roro (Dumai-Rupat) TPI Purnama Kota Dumai sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu.
Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting saat dikonfirmasi menjelaskan kronologi penangkapan, berdasarkan Informasi dari masyarakat tersebut tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lapangan dan mencurigai seorang pria berinisial ABP (50) sedang membawa tas sandang berwarna coklat.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 530,40 Gram (Lima ratus tiga puluh koma empat puluh) Gram," jelasnya.
Selanjutnya terlapor berinisial beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna dilakukan pengembangan.(grc)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM