Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Tipikor PT. BLJ Rp300 M, Jaksa Sita Kekayaan Pribadi Dirut dan PT. Kalta Citra di Pekanbaru Riau

- Jumat, 13 Februari 2015 21:17 WIB
Tipikor PT. BLJ Rp300 M, Jaksa Sita Kekayaan Pribadi Dirut dan PT. Kalta Citra di Pekanbaru Riau
BENGKALIS - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau melakukan penyitaan terhadap sejumlah kekayaan pribadi milik Direktur Utama (Dirut) PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group Bengkalis YA, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) penyertaan modal senilai Rp300 miliar pada 2012 silam dan merugikan negara diperkirakan Rp250 miliar, Jumat (13/2).


Baca Juga:

Tim Penyidik langsung dipimpin langsung Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis, menyita sejumlah kekayaan pribadi Dirut YA senilai miliaran rupiah diantaranya, berupa dua unit rumah di Aur Kuning, Simpang Tiga, Kota Pekanbaru dan satu unit di Jalan Utama, Pasir Putih mengarah ke Kota Bangkinang, diduga hasil pencucian uang. Proses penyitaan terhadap milik pribadi YA ditandai dengan pemasangan papan plang.


Selain menyita sejumlah kekayaan pribadi Dirut PT. BLJ Group YA, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan lahan berikut isi bangunan milik PT. Kalta Citra yang sedang dilakukan pengerjaan bisnis properti di Jalan Arief Rachman, Kota Pekanbaru, diduga merupakan hasil tindak pidana bersama dengan Dirut YA senilai sekitar Rp70 miliar.


"Pagi tadi sudah mulai dilakukan penyitaan terhadap aset yang berada di Pekanbaru, karena diduga kuat hasil dari tindak pidana dari penyertaan modal, PT. Kalta Citra dan sejumlah kekayaan pribadi tersangka YA. Hari ini ada tiga titik atau lokasi aset yang dilakukan penyitaan," ungkap Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kepala Seksi Intelijen Furkon Syah Lubis.


Sebelumnya, Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Penyertaan modal senilai Rp300 miliar pada 2012 silam, Tim Penyidik Kejari Bengkalis juga telah menyita miliaran rupiah sejumlah aset dari anak perusahaan PT. BLJ Group Bengkalis antara lain, dua unit mobil mewah Pajero Sport, Mazda dan satu unit mobil Terios. Kemudian, dua lembar sertifikat surat tanah berdomisili di Pandeglang, Bogor akan tetapi fiktif atau tanpa tanah serta satu unit sepeda motor barang dan telah diamankan di Kantor Kejari Bengkalis.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru