Tim DVI Polda Riau Temukan Memar Merah Dibagian Leher dan Patah Tulang Lidah
Baca Juga:
Dokter Spesial Forensik Muhammad Teguh Indrayana menyampaikan pada otopsi dilakukan, ditemukan adanya memar merah dibagian leher dan patah tulang lidah.
"Namun karena mayat sudah membusuk, kita tetap tunggu hasil Lab. Dibagian tubuh yang lain, juga terdapat beberapa bagian merah, tetapikan kita tidak tau apakah karena tindak kekerasan atau faktor lain, karena warna merah itu bisa saja akibat pembusukan,"ujar Teguh Indrayana didampingi Kompol Supriyanto dan Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Sany Handityo usai autopsi, Rabu (18/3).
Teguh menyampaikan, untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium di Jakarta, DVI mengambil beberapa bagian jaringan tubuh untuk sampel kebutuhan penyelidikan.
"Namun jumlahnya minimal, sesuai kebutuhan. kayak otot- otot leher, otot kepala dan bagian lain yang dicurigai, ya bagian berwarna merah- merah. Untuk hasil proses pemeriksaan di Lab akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu,"ujar dia.
Sementara Kompol Supriyanto mengatakan terdapat memar dibagian tubuh korban dan patah tulang leher itu sangat identik dengan aksi gantung diri.
"Biasanya, kalau patah pada tulang lidah itu identik dengan bunuh diri. Kalau patah tulang leher itu, itu tidak mungkin dilakukan oleh tangan manusia. Namun kita menunggu hasil Laboratorium,"tambah Kompol Supriyanto.
Setelah selesai dilakukan autopsi, jenazah Herman alias Ahan dikafani oleh petugas jenazah desa setempat dan dimakamkan kembali di TPU desa Senggoro jalan Bantan Kecamatan Bengkalis.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM