Tiga Terduga Perampok di Selatpanjang Diringkus Polisi Saat Nyabu
Redaksi - Rabu, 04 Juli 2018 17:51 WIB
MERANTI - Tiga pemuda di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti diringkus Satres Narkoba Polres Meranti saat mennggunakan narkoba jenis shabu.
Adapun ketiga pelaku itu diantaranya, AM (19 th) Jalan Pemuda Setia, Selatpanjang, MN (18 th) Jalan Dorak Selatpanjang dan DM (21 th) Jalan Muzafar, Selatpanjang, Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, menjelaska, penangkapan bermula pada Senin (2/7/2018) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli ke daerah rawan kejahatan, sekiranya di Stadion Mahmud Jalal Jalan Pramuka Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti menemukan 3 org laki-laki sedang menkonsumsi Narkoba Jenis Sabu di dalam areal stadion tersebut.
Ternyata ketiga pelaku pernah merampok salah seorang warga kampung baru yang bekerja sebagai penjaga kuburan cina di Selatpanjang.
Adapun barang 1 buah alat hisap (bong), 1 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis Sabu seberat 0.19 Gr, 1 buah Mancis, 2 bungkus Rokok, 1 buah tabung kaca (pirex), dan Uang hasil curian senilai Rp.1.300.000,00.
Sebelumnya, kronologis kejadian pencurian berawal pada Selasa (26/7/2018) sekira pukul 19.30 WIB sewaktu Korban yang merupakan penjaga kuburan cina sedang duduk di teras rumah penjaga kuburan cina yang ditempatinya.
Tiba-tiba datang 2 orang pelaku dengan membawa besi dan mengancam dengan mengatakan "Keluarkan uang kalau tidak saya tikam" kemudian salah satu pelaku langsung masuk kekamar dan membongkar lemari kemudian mengambil uang sejumlah Rp.5.000.000,- yang disimpan korban didalam lemari tersebut. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.
"Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Amir Husin.(nur)
Adapun ketiga pelaku itu diantaranya, AM (19 th) Jalan Pemuda Setia, Selatpanjang, MN (18 th) Jalan Dorak Selatpanjang dan DM (21 th) Jalan Muzafar, Selatpanjang, Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, menjelaska, penangkapan bermula pada Senin (2/7/2018) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli ke daerah rawan kejahatan, sekiranya di Stadion Mahmud Jalal Jalan Pramuka Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti menemukan 3 org laki-laki sedang menkonsumsi Narkoba Jenis Sabu di dalam areal stadion tersebut.
Ternyata ketiga pelaku pernah merampok salah seorang warga kampung baru yang bekerja sebagai penjaga kuburan cina di Selatpanjang.
Adapun barang 1 buah alat hisap (bong), 1 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis Sabu seberat 0.19 Gr, 1 buah Mancis, 2 bungkus Rokok, 1 buah tabung kaca (pirex), dan Uang hasil curian senilai Rp.1.300.000,00.
Sebelumnya, kronologis kejadian pencurian berawal pada Selasa (26/7/2018) sekira pukul 19.30 WIB sewaktu Korban yang merupakan penjaga kuburan cina sedang duduk di teras rumah penjaga kuburan cina yang ditempatinya.
Tiba-tiba datang 2 orang pelaku dengan membawa besi dan mengancam dengan mengatakan "Keluarkan uang kalau tidak saya tikam" kemudian salah satu pelaku langsung masuk kekamar dan membongkar lemari kemudian mengambil uang sejumlah Rp.5.000.000,- yang disimpan korban didalam lemari tersebut. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.
"Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Amir Husin.(nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar